PENGENALAN KESEHATAN MENTAL DI TUBUH TNI, POLRI DAN
PNS
D
I
S
U
S
U
N
Oleh:
1.
EKA NURUL
FADILAH 14 302 00040
2.
FADHILATUL
HIDAYAH 14 302 00047
Dosen Pengampu:
Dra. REFLITA
JURUSAN BIMBINGAN KONSELING ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PADANGSIDIMPUAN
T.A 2016/2017
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Yang Maha Kuasa yang telah
melimpahkan karunia nikmat bagi umat-Nya. Atas Ridho-Nya lah penulis dapat
menyelesaikan makalah ini.
Dalam
makalah ini kami menjelaskan mengenai “Peran Bimbingan Kesehatan Mental” yang
telah kami susun secara sistematis dan materi yang di sajikan kami ambil dari
sumber-sumber terpercaya.
Makalah
ini tidak akan terwujud, jika tidak ada dorongan dan dukungan dari berbagai
pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Besar
harapan kami makalah ini dapat membantu meningkatkan profesi belajar mahasiswa
dan dapat bermanfaat bagi mahasiswa, khususnya dalam masalah disajikan
dalam makalah ini.
Penulis
menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh
karena itu, penulis mengharapkan kepada semua pihak untuk memberikan kritik dan
saran yang membangun demi tercapainya makalah yang lebih baik di masa
mendatang. Terima kasih.
Padangsidimpuan, Desember 2016
Penulis
DAFTAR ISI
KATAR
PENGANTAR ................................................................. i
DAFTAR
ISI ................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN ............................................................... 1
A. Latar Belakang ...................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN ................................................................ 2
A. Kesehatan
Mental Pada Tentara Nasional Indonesia ........... 2
B. Bimbingan
Kesehatan Mental di Kepolisian
Republik
Indonesia ................................................................ 5
C. Pembinaan
Kesehatan mental Pegawai Negeri Sipil.............. 7
BAB
III PENUTUP ........................................................................ 12
A. Kesimpulan.............................................................................
12
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Setiap individu
untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dituntut untuk bekerja dan berusaha agar
keinginan dari dirinya dapat terpenuhi. Untuk memenuhi kebutuhannya tersebut
manusia memerlukan jasmani yang sehat. Karena apabila jasmani atau tubuh
terganggu maka semua aktivitas individu tersebutpu terganggu.
Menurut WHO (World Health Organization) sehat adalah
suatu keadaan berupa kesejahteraan fisik, mental dan sosial secara penuh bukan
semata-mata hanya terbebas dari penyakit dan keadaan lemah tertentu. Apabila
mental dan jasmani individu tersebut sehat tentunya akan sedikit kemungkinan
terjadinya gangguan untuk meelakukan aktivitas sehari-hari. Jika mental
individu tersebut sehat maka individu tersebut dapa terhindar dari
gejala-gejala gangguan dan penyakit jiwa, sehingga ia dapat menyesuaikan diri
dan dapat memanfaatkan segala potensi dan bakat yang dimiliki. Dengan keadaan
mental yang sehat maka individu tersebut dapat bekembang secara optimal.
Maka dari itu kita sebagai mahasiswa, khususnya
mahasiswa jurusan Bimbingan Konseling perlu mempelajari kesehatan mental agar
nanti saat menghadapi individu yang memiliki gejala-gejala gangguan mental agar
dapat segera diatasi sehingga individu tersebut tidak kea rah patologi (sakit
mental). Maka dari itu kami menyusun makalah yang membahas tentang kesehatan
mental.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Kesehatan
Mental Pada Tentara Nasional Indonesia
Tentara Nasional
Indonesia (atau biasa disingkat TNI) adalah nama sebuah angkatan perang dari
negara Indonesia. Pada awal dibentuk bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR)
kemudian berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) dan kemudian diubah
lagi namanya menjadi seperti sekarang ini.[1]
Tentara Nasional
Indonesia (TNI) dari tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI
Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. TNI dipimpin oleh seorang Panglima TNI,
sedangkan masing-masing angkatan dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan.
Sesuai UU TNI
Pasal 7 ayat (1), Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara,
mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkanPancasila dan UUD 45, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh
tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan
negara.[2]
Untuk itu maka
prajurit TNI tersebut dituntut untuk memiliki mental dan fisik prima serta
intelegensi yang berkualitas. Untuk mewujudkan mental dan fisik prima serta
intelegensi yang berkualitas itu dibutuhkan Pembinaan-pembinaan khusus,
termasuk Pembinaan Mental.
a. Pengertian
Pembinaan Mental TNI
Mental adalah
kondisi jiwa yang terpantul dalam sikap seseorang terhadap berbagai situasi
yang dihadapi.
Pembinaan Mental
TNI adalah segala usaha, tindakan dan kegiatan untuk membentuk, memelihara,
meningkatkan dan memantapkan kondisi jiwa anggota berdasarkan Pancasila,
Saptamarga, Sumpah prajurit, melalui pembinaan mental rohani, ideologi dan
kejuangan.
Terdapat empat
kategori Pembinaan Mental yang ada di TNI yaitu :[3]
-
Pembinaan Mental Rohani, adalah
pembinaan mental prajurit TNI aspek rohani sesuai dengan ajaran agama
masing-masing dalam rangka mewujudkan Prajurit Saptamarga.
-
Pembinaan Mental Ideologi, adalah
pembinaan mental prajurit TNI aspek ideologi sesuai dengan nilai-nilai dan
norma-norma yang terkandung dalam Pancasila dalam rangka mewujudkan prajurit
Saptamarga.
-
Pembinaan Mental Tradisi Kejuangan,
adalah pembinaan mental prajurit TNI aspek kejuangan sesuai dengan nilai-nilai
yang terkandung dalam perjuangan bangsa Indonesai uumnya dan TNI khususnya,
dalam rangka mewujudkan Parajurit Saptamarga.
-
Pembinaan Mental Psikologi, adalah
pembinaan yang berufngsi untuk membantu, memelihara, dan meningkatkan kondisi
terhadap kompetisinya sebagai prajurit TNI agar mampu melakukan penyesuasian
diri atas tuntutan tugas maupun peran dan tanggung jawabnya. Sehingga prajurit
tersebut tetap mampu melaksanakan tugas meskipun dalam situasi tugas yang penuh
dengan tekanan dan ancaman serta tetap berpijak kepada kepribadian prajurit
Saptamarga.
b. Sasaran
Pembinaan Mental TNI
-
Prajurit TNI sebagai perorangan
-
Kesatuan TNI
-
Keluarga besar TNI
-
Lingkungan sosial tempat prajurit dan
kesatuan itu berbeda
c. Upaya
Pemeliharaan Kesehatan Mental Prajurit
Dalam menghadapi
seorang yang mengalami gangguan kesehatan mental atau perilaku menyimpang,
seorang komandan perlu memperhatikan :
-
Pertama-tama sebaiknya jangan menghadapi
gangguan mental ini seorang diri. Seyogyanya meminta bantuan orang lain yang
dianggap mengerti atau kalau mungkin meminta bantuan seorang ahli.
-
Tidak membiarkan si penderita tinggal
seorang diri. Harus ditunggu dan dijaga sampai bantuan yang diperlukan tiba.
-
Bertindak tenang dan tidak tergesa-gesa.
Tindakan cepat baru dilakukan, bila keadaan darurat dan ada hal-hal yang
dianggap berbahaya.
-
Penting artinya memberikan semangat dan
dorongan. Perlu diingat bahwa seorang yang mengalami gangguan akut hampir
selalu dihinggapi rasa takut yang besar.
-
Gangguan pada seorang anggota militer,
sebaiknya diatasi oleh anggota militer (berseragam). Selain dari pada itu,
sedapat mungkin kerumunan orang dihindari (tidak menjadi tontonan).
-
Pertolongan khusus dari sahabat,
keluarga penderita atau mereka yang dikenal oleh penderita akan besar manfaatnya.
Pertolongan ini terutama untuk membantu pencegahan terhadap perilaku kekerasan
atau yang merusak.
-
Jangan membohongi atau menipu si
penderita. Jika kebohongan atau penipuan ini diketahuo, akan lebih menyulitkan
gangguan tersebut.
-
Jangan menakut-nakuti dengan menggunakan
senjata. Ancaan senjata sangat tidak berrati bagi mereka yang mengalami
gangguan akut. Jika senjata itu sampai berpindah tangan pada si penderita, akan
sangat berbahaya. Senjata baru digunakan pada situasi yang benar-benar terdesak
untuk menyelamatkan nyawa orang.
-
Jangan bertindak ceroboh dan
melakukannya seornag diri. Dalam kondisi
stress yang sangat emosional adakalanya beberapa saat penderita sukar didekati.
Slein daripada itu, ada pula yang menunjukkan kekuatan luar biasa.
-
Jangan menghadapi kemarahan dan
kebencian dengan kebencian pula. Hadapi kemarahan dan sikap permusuhan dengan
sikap profesional, ialah tenang, obyektif dan menerima. Dapat ditanyakan,
mengapa ia marah dan mengapa takut. Jika ia telah mau bercerita, kemarahan mungkin
menurun.
-
Jangan berdebat dengan waham-wahamnya,
tetatapi juga tidak berarti menyetujuinya.
-
Jangan terkecoh oleh perbuatan yang
tiba-tiba kembali ke realita.
-
Usaha bunuh diri harus ditanggapi dengan
serius.
-
Harus yakin benar, bahwa fisik penderita
tidak sakit, hubungi dokter untuk meyakinkan hal ini.
-
Buatlah catatan bila ada keluhan tentang
seseorang atau kelompok orang yang diplot menentang dirinya.
-
Pelajarilah fasilitas-fasilitas di
masyarakat yang dapat digunakan untuk menolong penderita dan keluarganya,
terutama bila keadaan mendesak atau darurat.
-
Perlu diingat selalu, bahwa kebanyakan
individu yang mengalami gangguan mental itu berada dalam keadaan akut.
-
Jangan menganggap enteng dan
mempermainkan orang-orang yang dalam kesulitan.
-
Tetap memelihara rasa humor, terutama
dalam situasi stress.
B.
Bimbingan
Kesehatan Mental di Kepolisian Republik Indonesia
Proses pelayanan
konseling di Polri mempunyai aturan dari atasan atau yang disebut SOP (standar
operasional prosedur), dan aturan itulah yang dijadikan pegangan dan landasan
dalam menjalankan tugasnya. Namun, suatu
saat bisa bersifat kondisional dan situasional. Konseli yang datang untuk melakukan
bimbingan terdiri dari dua jenis yang terdiri dari konseli internal seperti PNS
dan POLRI dan konseli eksternal.[4]
Konseling
internal kebanyakan ditangani oleh psipers (psikologi personil) yang tugasnya
antara lain seleksi anggota polisi sendiri dan orang luar yang akan
menjadi anggota polisi, konsultasi
pernikahan, perceraian, pemeriksaan psikologi terkait dengan pengukuran minat
bakat, konseli dari semua permasalahan ini boleh berasal dari polisi,dan anak anak
polisi tersebut, biasanya proses tersebut diawali dengan pemberian paper test
kemudian selanjutnya dikonsultasikan.
Selain psipers,
ada juga psipol yang memiliki tugas menangani pemberian psikologi terhadap
tersangka, saksi, korban, dan kegiatan kegiatan di lapas yang membutuhkan
pelayanan psikologi, memeberikan ceramah (penyuluhan) ke sekolah sekolah dan
perguruan tinggi, intinya tugas dan ranah psipol lebih luas di eksternal.
Namun, selain memperhatikan kebutuhan konseling
perlu juga menyesuaikan dengan kondisi konselor dan psikolog karena biasanya
para staff memiliki kegiatan yang sibuk
sehingga konseli tidak bisa ditangani hari itu, tetapi mengadakan
perjanjian terlebih dahulu.
Polri melakukan
bimbingan mental mulai dari bimbingan rohani, fisik, sosial maupun psikologis.
Bimbingan rohani yang ada di Polri bertujuan untuk mendekatkan diri pada
Tuhannya, Karena dengan mendekatkan diri kepada Tuhan maka menutup kemungkinan
sesorang terkena gangguan-gangguan jiwa. Teknik bimbingan rohani yang dilakukan
oleh semua agama pada umumnya hampir sama, yaitu dengan melaksanakan
ibadah-ibadah yang bertujuan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.[5]
Bimbingan tersebut dilakukan pada hari kamis dan dilaksanakan di tempat ibadah
masing-masing.
Selain bimbingan
rohani ada juga kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan fisik dalam
bentuk olahraga lari mengelilingi lapangan, push up, sit up dan pull up. Itu
semua dilaksankan pada hari jum’at yang di tanggung jawabi oleh subbag ROHJAS.
Bimbingan psikologi bagi para POLRI atau PNS nya pun tidak ketinggalan, dengan
adanya para psikolog yang berada di bagian psipol bertugas dalam menangani
berbagai masalah psikologis PNS dan POLRI.
Masalah yang
sering dikeluhkan oleh para konseli diantaranya masalah keluarga, ekonomi,
maupun sosial tetapi ketiga masalah tersebut yang lebih sering terjadi adalah
masalah rumah tangga.
Solusi yang
diberikan oleh pihak ROHJAS maupun psikolognya sendiri yaitu :[6]
1. Diadakannya
kegiatan-kegiatan siraman rohani
2. Kegiatan
jasmani berupa olahraga
3. Membuka
layanan konseling
4. Tersedianya
ruangan psikolog
Dampak dari
semua kegiatan tersebut terhadap konseli adalah :
1.
Lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT
2.
Akan menambah ilmu pengetahuan
3.
Lebih menyadarkan anggota POLRI
4.
Mengurangi beban masalah yang dihadapi
oleh konseli (POLRI/ PNS)
B.
Pembinaan
Kesehatan mental Pegawai Negeri Sipil
a. Pendekatan
Yuridis
Dalam
perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia dewasa ini telah
terjadi krisis moral. Hal itu ditandai oleh sikap dan perilaku yang cenderung
mengabaikan penghargaan dan ketaatan terhadap norma-norma moral dan nilai-nilai
etika dalam pola interaksi kemasyarakatan maupun dalam penyelenggaraan negara.
Moral dan etika
yang lemah dalam proses penyelenggaraan negara tercermin dari berbagai
pernyataan dan kebijakan aparatur negara yang bertentangan satu sama lain,
bahkan mengindikasikan terjadi kebohongan publik, inkonsistensi dalam
melaksanakan ketentuan hukum, dedikasi yang rendah, bertindak sewenang-wenang,
kurang memberikan teladan dan bersikap diskriminatif dalam memberikan pelayanan.[7]
Pola sikap dan
perilaku aparatur negara yang demikian pada akhirnya akan menimbulkan gangguan
sosial dan ketidakpercayaan, bahkan resistensi masyarakat terhadap aparatur
negara, sehingga mengganggu keharmonisan, kedamaian, dan keserasian dalam pola
hubungan publik dengan unsur aparatur negara.
Di sisi lain,
dinamika perkembangan masyarakat menunjukkan tuntutan kepedulian yang tinggi
terhadap public accountability sebagai dampak internasilsasi nilai-nilai global
di masyarakat. Dalam konteks ini, pelayanan yang diharapkan oleh masyarakat
dari PNS dalam kapasitasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat adalah
pelayanan yang semakin prima, cepat, dan paripurna serta tidak diskriminatif.
Berdasarkan
situasi dan kondisi itulah maka kemudian muncul suatu paradigma baru tentang
nilai-nilai moral dan etika sebagai standard operating procedure bagi PNS,
secara formal dalam UU No. 43 tahun 1999, pasal 3 ayat (1) disebutkan; “Pegawai
negeri berkedudukan sebagai unsur aparatur negara yang bertugas untuk memberikan
pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil, dan merata dalam
penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan, dan penyelenggaraan negara,
pemerintahan, dan pembangunan”.[8]
Sikap profesional, jujur, adil, dan merata ini adalah nilai-nilai yang
dijadikan ukuran apakah seorang aparatur bermoral baik atau tidak.
Adapun Jiwa
Korps PNS itu isinya adalah suatu rasa kesatuan dan persatuan, kebersamaan,
kerjasama, tanggungjawab, dedikasi, disiplin, kreativitas, kebanggaan dan rasa
memiliki organisasi PNS dalam bingkai NKRI dan Kode Etik PNS ini merupakan
suatu pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan PNS di dalam melaksanakan
tugas dan bergaul dalam kehidupan sehari-hari, Pembinaan Jiwa Korps PNS
bertujuan untuk:[9]
1. Membina
watak, membina rasa persatuan dan kesatuan secara kekeluargaan guna mewujudkan
kerjasama dan semangat pengabdian kepada masyarakat serta meningkatkan
kemampuan, dan keteladanan;
2. Mendorong
etos kerja PNS untuk mewujudkan PNS yang bermutu tinggi dan sadar akan tanggung
jawabnya sebagai unsur aparatur negara, dan abdi masyarakat;
3. Menumbuhkan
dan meningkatkan semangat, kesadaran, dan wawasan kebangsaan sehingga dapat
menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam NKRI. bahkan secara khusus mengatur
perilaku PNS sudah ada PP No. 30/1980 dengan menggunakan istilah “Kewajiban dan
Larangan“ pada pasal 2 dan 3 pada PP dijelaskan 26 butir kewajiban dan 18 butir
larangan bagi PNS.
b. Pendekatan
Keagamaan
Agama
mengajarkan nilai-nilai luhur, yang bila dilaksanakan, akan menjamin
kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat, baik sebagai individu, maupun
masyarakat, bangsa, atau manusia. Pegawai Negeri Sipil sebagai abdi Negara yang
berasaskan Pancasila, wajib menjalankan nilai-nilai yang diajarkan agamanya.
Oleh karena itu pembinaan mental PNS melalui pendekatan keagamaan sangat
penting artinya dan sangat strategis peranannya.
Nilai-nilai yang
diajarkan agama banyak, tetapi dalam pembinaan mental PNS ini nilai-nilai yang
diperioritaskan agar dimiliki dan dijalankan oleh PNS adalah:[10]
1. Nilai
Keimanan dan Ketakwaan
Keimanan
meliputi tiga unsur: mempercayai, mengikrarkan, dan menjalankan kebenaran.
Mempercayai suatu kebenaran adalah meyakininya. Keyakinan itu perlu diungkapkan
dalam ucapan. Dan keyakinan dan ucapan itu harus dibuktikan dalam perbuatan. Meyakini
dan mengucapkan suatu kebenaran, tetapi tidak menjalankannya, itu adalah
kebohongan. Dan menjalankan suatu kebenaran tetapi tidak meyakininya, itu
adalah munafik.
2. Nilai
Keikhlasan
Keikhlasan
adalah ketulusan dalam bekerja, yaitu bekerja semata-mata hanya untuk
pengabdian karena Allah. Keikhlasan tertinggi adalah ketulusan Allah dalam
menciptakan dan memelihara alam ini untuk keperluan manusia tanpa mengharapkan
balasan dari mereka. Bahkan manusia yang menikmati karunia-Nya itu, bila
mematuhi dengan tulus aturan-aturan yang digariskan-Nya, akan diberi-Nya
kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
3. Nilai
Keadilan
Keadilan
adalah kesamaan, yaitu memperlakukan sesuatu sebagaimana mestinya,
keseimbangan, yaitu memberikan kepada sesuatu apa yang menjadi haknya, dan
kebenaran, yaitu berpihak kepada kebenaran.
Memperlakukan
sesuatu sebagaimana mestinya adalah memperlakukan sesuatu tidak berat sebelah.
Perlakuan ini dilaksanakan dalam bidang hukum. Memberikan kepada sesuatu apa
yang menjadi haknya adalah memperlakukan secara sepatutnya, artinya tidak
sewenang-wenang. Perlakuan ini diberikan dalam bidang pelayanan. Dan berpihak
kepada kebenaran adalah menjadikan kebenaran sebagai tolok ukur dalam bersikap
dan bertindak.
4. Nilai
Kesabaran
Sabar adalah 1) tahan dan tabah,
dan 2) tenang. Sabar adalah tahan menderita, tidak lekas patah hati, dan tidak
lekas putus asa.
5. Nilai
Kerjasama
Kerjasama
adalah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh dua atau lebih orang atau pihak
untuk mencapai tujuan bersama. Namun kerjasama itu tidak menutup kemungkinan
adanya konflik antara pihak-pihak yang bekerjasama itu, terutama ketika
kepentngan pribadi atau golongan lebih ditonjolkan dalam mencapai tujuan
bersama.
Kerjasama
diperlukan karena tujuan yang ingin dicapai tidak sederhana atau persoalan yang
dihadapi tidak ringan. Di pihak lain kemampuan manusia terbatas. Kerjasama
diperlukan supaya tujuan itu dapat dicapai dan persoalan dapat diatasi.
c. Pendekatan
Psikologik
Istilah
“Psikologi“ dalam bahasa Jepang adalah Shinrigaku (Ilmu tentang hati dan
emosi), maka pintu Pembinaan Mental secara psikologi adalah hati, dan emosi
sebagai jendelanya. Jika ditinjau dari daerah kawasan yang menjadi wadah dan
wahana Pembinaan Mental itu digodok serta diolah berada di kawasan rasa
(affective domain) melebihi kawasan cipta (cognitive domain); sedangkan
muaranya berada di kawasan karsa (conative domain). Adapun alur tahapan masuk
ke kawasan rasa itu sebagai berikut:[11]
1. Penerimaan
nilai-nilai secara sadar, sebagai ijab kabulnya;
2. Bertanggungjawab
terhadap apa yang telah diterimanya;
3. Pengambilan
hikmah (arti dan manfaat nilai-nilai itu);
4. Pengaturan
dalam fungsi kecerdasan hati (emosi dan spiritual);
5. Karakterisasi
(pembentukan watak).
Oleh sebab itu
siapa yang menjadi narasumber dalam Pembinaan Mental PNS itu perlu:
1. Kehadirannya
diterima oleh audien;
2. Dikenal
sebagai pribadi yang bertanggungjawab;
3. Apa
yang disampaikan penuh dengan hikmah manfaat;
4. Mudah
dan enak dicerna secara sistematik dan sistemik;
5. Keunikan
karakter kepribadiannya terbaca secara signifikan sehingga kewibawaan jati
dirinya utuh.
Untuk mepercepat
dan menjamin mutu proses Pembinaan Mental diperlukan mekanisme internalisasi:
1. Penyiangan,
pembersihan beban batin;
2. Revitalisasi
potensi diri baik minus dan plusnya;
3. Intervensi
nilai-nilai luhur via sensitivity training;
4. Dibangun
kemandiriannya;
5. Ditata
etos kerjanya secara prima;
6. Dibiasakan
memantau dan mengevaluasi kemajuan dirinya.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kesehatan mental
adalah terhindarnya seseorang dari gejala gangguan atau penyakit mental, terwujudnya
keharmonisan yang sungguh-sungguh antar fungsi-fungsi jiwa serta mempunyai
kesanggupan untuk menghadapi problem-problem yang biasa terjadi dan merasakan
secara positif kebahagiaan dan kemampuan dirinya, adanya kemampuan yang
dimiliki untuk menyesuaikan diri dengan dirinya sendiri dan lingkungannya,
berlandaskan keimanan dan ketakwaan, serta bertujuan untuk mencapai hidup yang
bermakna dan bahagia di dunia dan bahagia di akhirat.
Psipers
(psikologi personil) yang tugasnya antara lain seleksi anggota polisi sendiri
dan orang luar yang akan menjadi anggota
polisi, konsultasi pernikahan, perceraian, pemeriksaan psikologi terkait dengan
pengukuran minat bakat, konseli dari semua permasalahan ini boleh berasal dari
polisi,dan anak anak polisi tersebut. psipol
yang memiliki tugas menangani pemberian psikologi terhadap tersangka, saksi,
korban, dan kegiatan kegiatan di lapas yang membutuhkan pelayanan psikologi,
memeberikan ceramah (penyuluhan) ke sekolah sekolah dan perguruan tinggi. Dan
Subbag Rohjas memberikan pembinaan dalam bentuk rohani dan jasmani.
Kepribadian yang
seimbang, serasi, selaras, matang, dan mantap memiliki dampak-hasil manfaat
yang besar diantaranya:
1. Aktivitas
sehari-hari selalu berorientasi efisiensi baik waktu, tenaga, bahan, biaya, dan
sebagainya dengan prinsip asas cepat, cekat, dan hemat. Di samping itu juga
senantiasa mengutamakan hasil yang bagus dengan asas efektifitas cermat dan
tepat guna. Bahkan hasilnyapun tidak hanya sekedar banyak ragamnya, tetapi
produktivitas yang inovatif dan signifikan serta andal.
2. Manfaat
nilai lebihnya dirasakan dan dinikmati oleh banyak orang, begitu luas dan dapat
bergulir secara andal.
3. Akhlaknya
sopan, santun, dan mulia.
DAFTAR
PUSTAKA
Rahakundini Bakrie, Connie (2007). Pertahanan
Negara dan Postur TNI ideal. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. p. 102
gil Iqbal Cahaya (12 April 2012). "Transformasi
Bisnis TNI dalam Menjalankan Amanat UU No. 34 Tahun 2004".
setkab.go.id. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 4
Desember 2016.
Gunawan, SH, MKn, Markus; Kompol Endang Kesuma
Astuty, Kombes Drs. Ricky Francois Wakanno Ginting (2009). Buku pintar calon
anggota dan anggota Polri. Jakarta: Visi Media Pustaka
DR. H. Moehammmad Jasin, Komisaris Jenderal Polisi
(Purn.) (2012). Memoar JASIN SANG POLISI PEJUANG. Meluruskan Sejarah
Kelahiran Polisi Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Bloembergen, Marieke (2011). Polisi Zaman Hindia
Belanda. Dari kepedulian dan ketakutan. PT Kompas Media Nusantara
Departemen Agama RI., (2003), KMA No. 1 Tahun 2003
tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Departemen Agama, Jakarta: Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan
Ary Ginanjar Agustian, 2003. Rahasia Sukses Membangkitkan ESQ Power: Sebuar Inner Journey Melalui
Al-Ihsan, Penerbit Arga Jakarta.
[1]
Connie Rahakundini Bakrie, Pertahanan Negara dan Postur TNI ideal. (Jakarta:
Yayasan Obor Indonesia.2007). Hal. 102
[2]
Agil Iqbal Cahaya (12 April 2012). "Transformasi Bisnis TNI dalam
Menjalankan Amanat UU No. 34 Tahun 2004". setkab.go.id. Sekretariat
Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 4 Desember 2016.
[3]
https://id.wikipedia.org/wiki/Tentara_Nasional_Indonesia,
di upload Tanggal 04 Desember 2016, Pukul. 20.30
[4]
https://www.polri.go.id/, di upload
tanggal 04 Desember 2016, pukul. 20.30
[5]
Gunawan, SH, MKn, Markus; Kompol Endang Kesuma Astuty, Kombes Drs. Ricky
Francois Wakanno Ginting. Buku pintar calon anggota dan anggota Polri. (Jakarta:
Visi Media Pustaka, 2009), hal. 76
[6]
DR. H. Moehammmad Jasin, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Memoar JASIN SANG
POLISI PEJUANG. Meluruskan Sejarah Kelahiran Polisi Indonesia. (Jakarta: PT
Gramedia Pustaka Utama, 2012), hal. 102
[7]
Departemen Agama RI., , KMA No. 1 Tahun 2003 tentang Pedoman Pendidikan dan
Pelatihan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Agama, (Jakarta: Badan
Litbang Agama dan Diklat Keagamaan, 2003), hal. 102
[8]
Marieke Bloembergen, Polisi Zaman Hindia Belanda. Dari kepedulian dan
ketakutan. (PT Kompas Media Nusantara, 2011), hal. 23
[9]Danah Zohar dan Ian Marshal, SQ : Kecerdasan
Spritual, (Mizan:Bandung, 2007), hal. 24
[10]
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI., (1988), Kamus Besar Bahasa Indonesia,
(Jakarta: Perum Balai Pustaka), hal. 201
[11]
Ary Ginanjar Agustian, Rahasia Sukses
Membangkitkan ESQ Power: Sebuar Inner Journey Melalui Al-Ihsan, (Penerbit
Arga Jakarta, 2003), hal. 76
Tidak ada komentar:
Posting Komentar