Tugas Ulumul Quran
KEMUKJIZATAN AL-QUR’AN DARI SEGI IPTEK LAFAZ DAN
MAKNA SERTA KEMUKJIZATAN
AL-QUR’AN DARI SEGI BAHASA DAN
SUSUNAN KALIMATNYA DAN IPTEK
D
I
S
U
S
U
N
Oleh:
NAMA :
1.
IDA FEBRIANI
2.
NURDIN
3.
VALVI RAISYAH
LUBIS
JURUSAN : HUKUM
EKONOMI SYARIAH 3
FAKULTAS : SYARIAH
DAN ILMU HUKUM
Dosen Pengampu:
HASIR BUDIMAN, M.SH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PADANGSIDIMPUAN
T.A 2015/2016
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah
satu objek penting lainya dalam kajian ‘Ulumul Qur’an’ adalah perbincangan
mengenai mukjizat. Persoalanmukjizat,
terutama mukjizat Al-Qur’an , sempat menyeret para teolog klasik
dalam perdebatan yang berkepenjangan, terutama antara teolog dari
kalangan Mu’tazilah dan para teolog dari
kalangan Ahlussunnah mengenai konsep shirfah.
Dengan
perantara mukjizat, Allah mengingatkan manusia bahwa para rasul itu
merupakan utusan yang mendapat dukungan dan bantuan dari
langit. Mukjizat yang telah diberikan kepada para nabi mempunyai
fungsi yang sama, yaitu memainkan perananya dan mengatasi kepandaian kaumnya
disamping membuktikan bahwa kekuasaan Allah itu berada diatas segala-galanya.
Suatu
umat yang tinggi pengetahuanya dalam ilmu kedokteran, misalnya tidak wajar
dituntun dengan mukjizat dalam ilmu tata bahasa, begitu pula
sebaliknya. Tuntunan dan pengarahan yang ditunjukan pada suatu umat harus
berkaitan dengan pengetahuan mereka karena Allah tidak akan mengarahkan suatu
umat pada hal-hal yang tidak mereka ketahui. Tujuanya adalah agar tuntunan dan
pengarahan Allah bermakna. Disitulah letak mukjizat yang telah
diberikan kepada para Nabi.
B. Rumusan Masalah
Agar
lebih memperjelas tentang mukjizat Al-Qur’an. Maka penulis merumuskan masalah
mukjizat sebagi berikut:
1.
Apa pengertian mukjizat?
2.
Apa macam-macam mukjizat?
3.
Apa saja bukti historis kegagalan
menandingi Al-Qur'an?
4.
Bagimana segi-segi kemukjizat Al-Qur'an
dan Urgensi?
C. Tujuan Penulisan
1.
Untuk memenuhi tugas kelompok Mata
Kuliah Ulumul Qur’an .
2.
Untuk mengetahui seluk-beluk mukjizat
Al-Qur’an dan menambah wawasan pengetahuan, khusunya dalam bidang Kemukjizatan
Al-Qur’an.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Mukjizat
Menurut bahasa
kata Mu’jizat berasal dari katai’jaz diambil dari kata
kerja a’jaza-i’jaza yang berarti melemahkan atau menjadikan tidak
mampu. Pelakunya (yang melemahkan) dinamai mu’jiz. Bila kemampuannya
melemahkan pihak lain amat menonjol sehingga mampu membungkam lawan, ia
dinamai mu’jizat.[1]
Menurut
istilah Mukjizat adalah peristiwa luar biasa yang terjadi
melalui seseorang yang mengaku Nabi, sebagai bukti kenabiannya. Dengan redaksi
yang berbeda, mukjizat didefinisikan pula sebagai suatu yang luar
biasa yang diperlihatkan Allah SWT. Melalui para Nabi dan Rasul-Nya, sebagai
bukti atas kebenaran pengakuan kenabian dan kerasulannya.
Kata I’jaz dalam
bahasa Arab berarti menganggap lemah kepada orang lain. Sebagimana Allah
berfirman:
ßN÷yftãr&
÷br&
tbqä.r&
@÷WÏB
#x»yd
É>#{äóø9$#
yͺuré'sù
nouäöqy
ÓÅr&
(
yxt7ô¹r'sù
z`ÏB
tûüÏBÏ»¨Y9$#
ÇÌÊÈ
Artinya:
“…Mengapa aku tidak mampu berbuat
seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku
ini” (QS. Al Maidah (5): 31)
Maksud kumukjizatan Al-Qur’an
bukan semata mata untuk melemahkan manusia atau menyadarkan mereka atas
kelemahanya untuk mendatangkan semisal Al-Qur’an akan tetapi tujuan yang
sebenarnya adalah untuk menjelaskan kebenaran Al-Qur’an dan Rasul yang
membawanya dan sekaligus menetapkan bahwa sesuatu yang dibawa oleh mereka hanya
sekedar menyampaikan risalah Allah SWT, mengkhabarkan dan menyerukan.
Unsur-unsur mukjizat,
sebagaimana dijelaskan oleh Quraish Shihab, adalah:[2]
[2]
Prof. Ash-Shiddieqy. Ilmu-ilmu al-Qur`an dan Media-media Pokok dalam
Menafsirkan al-Qur`an. Jakarta: Bulan Bintang, 1967. Hal. 98
Tidak ada komentar:
Posting Komentar