.arrow { font-size: 18px; font-family: serif; font-weight: 900; } .readmore-link { margin-top: 20px; border-bottom: 1px solid gainsboro; margin-left: 250px; }
SELAMAT DATANG DI BLOG HOLONG MARINA COMPUTER/ INANG GROUP CORPORATION

RAJA MAKALAH

RAJA MAKALAH

Minggu, 04 Desember 2016

KUFUR KEPADA THAGHUT DAN BERIMAN KEPADA ALLAH



KUFUR KEPADA THAGHUT DAN
BERIMAN KEPADA ALLAH
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
                                                            NAMA                                    NIM
1.      MULIA ISLAMI                         1520100178
2.      MUSBAR SANDRI                    1520100182
                                   

DOSEN PEMBIMBING :
AINUN MARDIYAH, M.A


JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
(IAIN)
PADANGSIDIMPUAN
2016




KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga makalah yang berjudul “Kufur kepada Thaghut dan Beriman Kepada Allah” dapat tersusun dengan baik dan dapat disajikan dengan baik.
Demi kelancarannya mengerjakan tugas ini kami ucapkan terima kasih kepada Kedua orang tua kami yang telah memberikan motivasi dan semua teman –teman yang ikut membantu memberikan saran dan ilmunya dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan maupun pengkajiannya masih banyak kekurangan dan kelemahannya. Oleh karena itu, kritik dan saran dari berbagai pihak yang sifat-sifatnya membangun sangat kami harapkan, hal ini semata demi untuk perbaikan di masa yang akan datang sehingga akan menjadi lebih baik lagi.
Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan karunianya kepada kita semua, dan akhirnya mudah-mudahan makalah ini walaupun sederhana dapat bermanfaat bagi para pembaca makalah yang telah kami susun ini.
Amiin ya robbal ‘alamin.

                                                                        Padangsidimpuan,    Nopember 2016




                                                                                    Penyusun


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................   i
DAFTAR ISI...............................................................................................   ii
BAB I PENDAHULUAN..........................................................................   1
BAB II PEMBAHASAN............................................................................   2
A.    Pengertian Kufur..............................................................................   2
B.     Pengertian Thaghut..........................................................................   5
C.     Kufur kepada Thaghut dan Beriman kepada Allah.........................   7
BAB III PENUTUP....................................................................................   10
A.    Kesimpulan......................................................................................   10
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................   11
 



BAB I
PENDAHULUAN

Sifat kufur terhadap thagut yaitu dengan meyakini batilnya ibadah kepada selain Allah, meninggalkan dan membencinya, mengkafirkan ahlinya serta memusuhi mereka. Adapun makna iman kepada Allah yaitu meyakini bahwa Allah adalah sesembahan yang berhak disembah semata, tidak ada sesembahan selainNya. Mengikhlashkan seluruh ibadah hanya untuk Allah dan menafikan setiap sesembahan selainNya. Mencintai dan loyal terhadap orang-orang yang bertauhid, serta benci dan memusuhi orang-orang musyrik.
Perintah kufur terhadap thaghut dan iman kepada Allah adalah inti dari ajaran semua rasul dan pokok dari Islam. Dua hal ini adalah landasan utama diterimanya amal shalih, dan keduanyalah yang menentukan status seseorang apakah dia itu muslim atau musyrik, Allah ta’ala berfirman :
Iw on#tø.Î) Îû ÈûïÏe$!$# ( s% tû¨üt6¨? ßô©9$# z`ÏB ÄcÓxöø9$# 4 `yJsù öàÿõ3tƒ ÏNqäó»©Ü9$$Î/ -ÆÏB÷sãƒur «!$$Î/ Ïs)sù y7|¡ôJtGó$# Íouróãèø9$$Î/ 4s+øOâqø9$# Ÿw tP$|ÁÏÿR$# $olm; 3 ª!$#ur ììÏÿxœ îLìÎ=tæ ÇËÎÏÈ  
Artinya: Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.(QS. Al-Baqarah:256)
Dalam makalah ini kami akan membahas tentang pengertian kufur, pengertian thaghut, dan kufur kepada thaghut dan Beriman kepada Allah.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kufur
Kufur adalah kebalikan daripada iman. Dari segi lughat “kufur” artinya menutupi. Orang yang bersikap ‘kufur’ disebut kafir, yaitu orang yang menutupi hatinya dari hidayah Allah. Malam juga disebut ‘kafir’ karena malam menutupi orang dan benda-benda lain dengan kegelapannya[1]
Dari segi syara’ kufur adalah : Kufur Akidah, ialah mengingkari akan apa yang wajib diimani, seperti iman kepada Allah, iman kepada Rasul, iman kepada Hari Akhirat, iman kepada Qodo dan Qodar, dan lain-lain. Firman Allah dalam surat an-Nisa / 4 : 136
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä (#qãYÏB#uä «!$$Î/ ¾Ï&Î!qßuur É=»tFÅ3ø9$#ur Ï%©!$# tA¨tR 4n?tã ¾Ï&Î!qßu É=»tFÅ6ø9$#ur üÏ%©!$# tAtRr& `ÏB ã@ö6s% 4 `tBur öàÿõ3tƒ «!$$Î/ ¾ÏmÏFs3Í´¯»n=tBur ¾ÏmÎ7çFä.ur ¾Ï&Î#ßâur ÏQöquø9$#ur ̍ÅzFy$# ôs)sù ¨@|Ê Kx»n=|Ê #´Ïèt/ ÇÊÌÏÈ  
Artinya: 136. Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari Kemudian, Maka Sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya. (Q.S.An-Nisa’ Ayat 136).
Dalam kufur akidah pun ada dua macam, yaitu kufur asli dan kufur setelah beriman:[2]
1.      Kufur asli yakni orang belum pernah beriman ia menganut ajaran atau kepercayaan yang selain Islam. Kita wajib untuk mengajak orang tersebut untuk beriman kepada Allah dan menganut agama Islam, tetapi tidak boleh mengancam atau memaksa mereka untuk menyembah Allah dan memaksa mereka menganut Islam karena keimanan adalah hanya hidayah Allah yang diberikan kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya. Bahkan rasul pun tak dapat membuat pamannya Abu Thalib untuk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Seperti yang tersebut dalam surat al-Qashash / 28 : 56 :
y7¨RÎ) Ÿw ÏöksE ô`tB |Mö6t7ômr& £`Å3»s9ur ©!$# Ïöku `tB âä!$t±o 4 uqèdur ãNn=÷ær& šúïÏtFôgßJø9$$Î/ ÇÎÏÈ  
Artinya : “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya”.
Dari ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa walaupun Nabi Muhammad seorang Rasul yang sangat dikasihi Allah, tetapi beliau tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang dicintainya (pamannya / Abi Thalib), karena hidayah akan keimanan dalam hati hanyalah milik Allah SWT. Allahlah yang berhak memberi petunjuk kepada hamba-hambanya yang Dia kehendaki.
2.      Murtad yaitu orang yang telah beriman dengan agama Islam, lalu ia keluar dari iman itu dengan memeluk agama lain. Kufur akidah yang seperti ini dapat menyebabkan orang kekal dalam neraka. Jadi, kufur akidah ialah tidak beriman kepada apa yang dengan jelas dan pasti sudah ditetapkan sebagai ajaran agama, seperti tidak beriman kepada rukun-rukun iman yang enam perkara itu. Juga orang dapat menjadi kafir akidah karena mengingkari kewajiban agama yang telah pasti ketetapannya seperti mengingkari wajib shalat, wajib puasa, dan lain sebagainya.
Adapun pengertian kufur yang diambil dari Ensiklopedi Islam, yaitu :
Al-Kufr (tertutup) atau tersembunyi, mengalami perluasan makna menjadi “ingkar” atau tidak percaya, ketidakpercayaan kepada Tuhan. Kata kafir mengisyaratkan usaha keras untuk menolak bukti-bukti kebenaran Tuhan, yakni sebuah kehendak untuk mengingkari Tuhan, sengaja tidak mensyukuri kehidupan dan mengingkari wahyu.
Berkata Izzuddin bin Abdissalam, bahwa ada tiga hal yang menyebabkan seseorang mukmin menjadi kafir, yaitu :
1.      Beriman seperti iman orang kafir, misalnya tidak mengakui adanya Allah Yang Maha Esa dan kerasulan Nabi Muhammad SAW
2.      Ucapan atau perbuatan yang hanya dilakukan oleh orang kafir, seperti membuang al-Qur’an dengan sengaja, pergi ke Gereja untuk beribadat, atau sujud kepada berhala
3.      Mengingkari akan apa yang jelas diketahui sebagai ajaran agama, seperti mengingkari wajib shalat, wajib puasam, wajib haji dan sebagainya. Dan juga menghalalkan minum khomer, berjudi, zina dan sebagainya.
Demikianlah pengerian kufur dalam dua macamnya : kufur akidah dan kufur amaliyah yang disebut juga kufur nikmat.
Dalam al-Qur’an istilah kafir mempunyai pelbagai bentuk dan manifestasinya, yaitu :[3]
1.      Kafir ingkar, yaitu orang yang mengingkari kebenaran ajaran al-Qur’an, baik hal itu disadari sebagai suatu kebenaran atau belum disadarinya.
2.      Kafir inad, yaitu orang yang tidak mau menerima kebenaran, walaupun ia menyadari bahwa itu adalah kebenaran.
3.      Kafir juhud, yaitu orang yang mengingkari kebenaran, sedangkan ia tahu bahwa itu adalah benar.
4.      Kafir nifaq, yaitu orang yang pura-pura menampakkan kebaikan, tetapi di dalam hatinya berisi kejahatan. Secara lahiriyah nampak Islam, tetapi hakikat isi hatinya mengingkari kebenaran ajaran Islam.
5.      Kafir harbi, artinya kata harbi berlaku dalam hukum perang. Hal ini terjadi jika pihak musuh orang kafir yang dihadapinya belum menyerahkan diri atau belum mau menerima perdamaian atau perjanjian dengan kaum muslimin.
6.      Kafir zimmi, arti kata zimmi yaitu tanggungan kaum muslimin. Hal ini berlaku dalam wilayah yang dikuasai oleh perdamaian atau perjanjian yang diberikan oleh kaum muslimin.

B.     Pengertian Thaghut
Thagut secara umum: Setiap yang diibadahi selain Allah dan ridha dengannya baik bentuknya diibadahi, diikuti maupun ditaati selain ketaatan pada Allah dan rasulNya maka dia adalah thagut. [4]
Thagut-thagut itu banyak, pembesarnya ada lima:[5]
1.      Syaithan yang menyeru pada ibadah selain Allah.
Dalilnya adalah firman Allah ta’ala,
* óOs9r& ôygôãr& öNä3ös9Î) ûÓÍ_t6»tƒ tPyŠ#uä cr& žw (#rßç7÷ès? z`»sÜø¤±9$# ( ¼çm¯RÎ) ö/ä3s9 Arßtã ×ûüÎ7B ÇÏÉÈ  
Artinya:“ Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu.” (QS Yasin: 60)
2.      Hakim menyimpang yang merubah hukum-hukum Allah
Dalilnya firman Allah ta’ala,
öNs9r& ts? n<Î) šúïÏ%©!$# tbqßJãã÷tƒ öNßg¯Rr& (#qãYtB#uä !$yJÎ/ tAÌRé& y7øs9Î) !$tBur tAÌRé& `ÏB y7Î=ö6s% tbr߃̍ムbr& (#þqßJx.$yÛtFtƒ n<Î) ÏNqäó»©Ü9$# ôs%ur (#ÿrâÉDé& br& (#rãàÿõ3tƒ ¾ÏmÎ/ ߃̍ãƒur ß`»sÜø¤±9$# br& öNßg¯=ÅÒムKx»n=|Ê #YÏèt/ ÇÏÉÈ  
Artinya: “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thaghut , padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (QS An Nisa’: 60)
3.      Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah
Dalilnya firman Allah ta’ala,
!4 `tBur óO©9 Oä3øts !$yJÎ/ tAtRr& ª!$# y7Í´¯»s9'ré'sù ãNèd tbrãÏÿ»s3ø9$# ÇÍÍÈ  
Artinya: “Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS Al Ma’idah: 44)
4.      Orang yang mengklaim mengetahui ilmu ghaib selain Allah
Dalilnya firman Allah,
ãNÎ=»tã É=øtóø9$# Ÿxsù ãÎgôàム4n?tã ÿ¾ÏmÎ7øŠxî #´tnr& ÇËÏÈ   žwÎ) Ç`tB 4Ó|Ós?ö$# `ÏB 5Aqߧ ¼çm¯RÎ*sù à7è=ó¡o .`ÏB Èû÷üt/ Ïm÷ƒytƒ ô`ÏBur ¾ÏmÏÿù=yz #Y|¹u ÇËÐÈ  
Artinya:“(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.” (QS Jin: 26-27)
5.      Yang disembah selain Allah dan dia ridha dengan ibadah tersebut.
Dalilnya firman Allah,
* `tBur ö@à)tƒ öNåk÷]ÏB þÎoTÎ) ×m»s9Î) `ÏiB ¾ÏmÏRrߊ y7Ï9ºxsù ÏmƒÌøgwU zO¨Yygy_ 4 šÏ9ºxx. ÌøgwU tûüÏJÎ=»©à9$# ÇËÒÈ  
Artinya:“Dan barangsiapa di antara mereka, mengatakan: “Sesungguhnya Aku adalah tuhan selain daripada Allah”, maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahannam, demikian Kami memberikan pembalasan kepada orang-orang zalim.” (QS Anbiya’: 29)

C.    Kufur kepada Thaghut dan Beriman Kepada Allah
Bentuk kufur kepada thaghut-thaghut itu, engkau meyakini batilnya menyembah selain Allah, meninggalkan ibadah kepada selain Allah, membenci ibadah kepada selain Allah, meng-kufur-i orang-orang yang menyembah kepada selain Allah dan memusuhi mereka.[6]
Segala sesuatu yang diikuti, ditaati, dimintai keputusan hukum selain dari Allah baik ia dari golongan syetan, manusia yang masih hidup maupun yang sudah mati, binatang, benda-benda mati seperti batu, pohon atau planet (bintang), baik disembah dengan mengorbankan binatang, berdo’a kepadanya, atau shalat kepadanya, maka ia menjadi thaghut yang disembah selain dari Allah. Adapun orang yang mentaati, mengikuti dan meminta putusan hukum kepada selain Allah, maka ia menjadi hamba thaghut.
Iman kepada thaghut terjadi karena berpaling dari salah satu bentuk ibadah kepada Allah atau karena berpaling dari meminta keputusan hukum kepada-Nya. Dan kufur kepada thaghut terjadi dengan cara meninggalkan ibadah kepadanya, meyakini kebathilannya, tidak meminta keputusan hukum kepadanya, memusuhi hamba thaghut, mengkafirkan dan memerangi mereka.
öNèdqè=ÏG»s%ur 4Ó®Lym Ÿw šcqä3s? ×puZ÷GÏù tbqà6tƒur ß`ƒÏe$!$# ¼ã&#à2 ¬! 4 ÂcÎ*sù (#öqygtGR$#  cÎ*sù ©!$# $yJÎ/ šcqè=yJ÷ètƒ ׎ÅÁt/ ÇÌÒÈ  
Artinya:Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah.“ (al-Anfal:39).
Maka kufur terhadap thaghut adalah rukun pertama di antara rukun tauhid, berdasarkan kepada dua hal:[7]
Pertama, berdasarkan pada nash-nash syara’ yang mendahulukan penyebutan kufur terhadap taghut daripada iman kepada Allah. Demikian juga dalam ucapan syahadat tauhid, laa ilaha illallah. Dalam ucapan itu lebih didahulukannya penafian terhadap ilah bisa difahami sebagai bentuk kufur terhadap thaghut lebih dikedepankan daripada penetapan (itsbat) yang bermakna iman kepada Allah.
Kedua, dan inilah yang lebih penting, bahwa iman dan amal shalih lainnya apabila tidak disertai dengan kekufuran terhadap thaghut manjadi tidak ada manfaatnya bagi pelakunya. Seorang yang beriman kepada Allah dan juga beriman kepada thaghut maka ia seperti orang yang membawa sesuatu dan lawannya dalam waktu yang sama, maka akibatnya pelaku itu tidak mendapatkan manfaat apa-apa dari imannya dan dari amal shalih yang dilakukannya sampai ia mengingkari thaghut. Maka apabila seseorang berpaling dari ketaatan kepada Rasulullah saw, dan menolak untuk mengikutinya, maka ia termasuk golongan orang kafir.
Seseorang tidak akan menjadi mukmin kecuali ia bertahkim kepada Rasulullah saw. Ibnu al-Qayyim berkata ketika menafsirkan ayat; Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan (an-Nisa’:65).
Allah bersumpah dengan diri-Nya sendiri yang Maha Suci, sumpah yang digunakan untuk menekankan penafian iman seseorang sehingga mereka berhukum kepada Rasulullah di dalam setiap persoalan yang terjadi di antara mereka, baik yang bersifat ushul (prinsip) maupun furu’ (cabang), dalam hukum syara’, tempat kembali, seluruh sifat dan lain-lainnya. Dan tidak ditetapkan adanya iman kalau hanya bersedia meminta keputusan kepada Rasulullah sehingga di dalam jiwa mereka tidak ada perasaan berat dan hati. Sebaliknya hati mereka terasa lapang, senang, puas, dan menerima keputusan itu dengan sepenuh hati. Dan tidak ditetapkan adanya iman itu sehingga ia menerima keputusan rasul dengan penuh keridlaan, penyerahan diri, tidak ada keinginan untuk membantah dan tidak ingin berpaling dari keputusan itu.
Adapun bentuk beriman kepada Allah, engkau meyakini bahwa Allah adalah Tuhan yang disembah satu-satunya yang tidak ada sekutu bagiNya, engkau mengikhlaskan seluruh ibadah hanya untuk Allah, engkau menafikan semua sembahan selain Allah, engkau cinta dan setia kepada orang-orang yang bertauhid serta engkau membenci para pelaku kesyirikan dan memusuhi mereka.[8]
Iman Kepada Allah SWT adalah mempercayai atau meyakini dalam hati sanubari, diikrarkan dengan lisan, dan dibuktikan dengan perbuatan amal saleh.
Menyembah atau beribadah kepada Allah dapat dilaksanakan apabila tercetus rasa cinta yang suci kepada Allah dan rela (ikhlas) menundukkan diri serendah-rendahnya kepada-Nya. Seseorang hamba itu disifatkan sedang menyembah Allah apabila dia menyerahkan seluruh jiwa raga kepada Allah, bertawakkal kepada Allah, berpegang teguh kepada ajaran-ajaran Allah, berpaut kepada ketentuan Allah, meminta serta memulang (menyerah) sesuatu hanya kepada Allah, berjinak-jinak dengan Allah dengan cara sentiasa mengingati-Nya, melaksanakan segala syariat Allah dan memelihara segala perlakuan  menurut cara-cara yang di ridhai Allah.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kufur adalah kebalikan daripada iman. Dari segi lughat “kufur” artinya menutupi. Orang yang bersikap ‘kufur’ disebut kafir, yaitu orang yang menutupi hatinya dari hidayah Allah.
Thagut secara umum: Setiap yang diibadahi selain Allah dan ridha dengannya baik bentuknya diibadahi, diikuti maupun ditaati selain ketaatan pada Allah dan rasulNya maka dia adalah thagut.
Bentuk kufur kepada thaghut-thaghut itu, engkau meyakini batilnya menyembah selain Allah, meninggalkan ibadah kepada selain Allah, membenci ibadah kepada selain Allah, meng-kufur-i orang-orang yang menyembah kepada selain Allah dan memusuhi mereka.
Adapun bentuk beriman kepada Allah, engkau meyakini bahwa Allah adalah Tuhan yang disembah satu-satunya yang tidak ada sekutu bagiNya, engkau mengikhlaskan seluruh ibadah hanya untuk Allah, engkau menafikan semua sembahan selain Allah, engkau cinta dan setia kepada orang-orang yang bertauhid serta engkau membenci para pelaku kesyirikan dan memusuhi mereka.


DAFTAR PUSTAKA

Asmuni,  Yasran. 1993. Ilmu Tauhid. Jakarta: Rajawali perss.
Manzur, Ibnu. 1994. Lisan al-Arab. Beirut: Dar al-fikr.
Rahman Fazlur. 1996.Tema-tema Pokok Al-Qur’an, (Mayor Themes of The Qur’an), Terjemahan Anas Mahyuddin. Bandung: Pustaka.
Syaikh Said bin Ali bin Wahf Al-Qatani. 2005 Kapan Manusia Menjadi Kafir?. Solo: Pustaka Al-'Alaq.
Zainuddin. 1992. Ilmu Tauhid Lengkap. Jakarta: Rineka Cipta.




[1] Zainuddin, Ilmu Tauhid Lengkap, (Jakarta: Rineka Cipta, 1992), hal 156
[2] Ibid, hal. 127
[3] Syaikh Said bin Ali bin Wahf Al-Qatani, Kapan Manusia Menjadi Kafir?,(Solo: Pustaka Al-'Alaq, 2005), hal.55.
[4] Ibnu Manzur, Lisan al-Arab, (Beirut: Dar al-fikr, 1994), hal. 273
[5] Fazlur Rahman, Tema-tema Pokok Al-Qur’an, (Mayor Themes of The Qur’an), Terjemahan Anas Mahyuddin, (Bandung: Pustaka, 1996), hal. 189
[6] Drs H.M Yasran Asmuni, Ilmu Tauhid, (.Jakarta: Rajawali perss, 1993), hal 98
[7]Ibid, hal. 100
[8] Ibid, hal. 99

Tidak ada komentar:

Posting Komentar