KUFUR KEPADA THAGHUT DAN
BERIMAN KEPADA ALLAH
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
NAMA NIM
1.
MULIA ISLAMI 1520100178
2.
MUSBAR SANDRI 1520100182
DOSEN PEMBIMBING :
AINUN MARDIYAH, M.A
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
(IAIN)
PADANGSIDIMPUAN
2016
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat
dan hidayah-Nya, sehingga makalah yang berjudul “Kufur kepada Thaghut dan
Beriman Kepada Allah” dapat tersusun dengan baik dan dapat disajikan dengan
baik.
Demi
kelancarannya mengerjakan tugas ini kami ucapkan terima kasih kepada Kedua
orang tua kami yang telah memberikan motivasi dan semua teman –teman yang ikut
membantu memberikan saran dan ilmunya dalam penyusunan makalah ini.
Kami
menyadari bahwa dalam penyusunan maupun pengkajiannya masih banyak kekurangan
dan kelemahannya. Oleh karena itu, kritik dan saran dari berbagai pihak yang
sifat-sifatnya membangun sangat kami harapkan, hal ini semata demi untuk
perbaikan di masa yang akan datang sehingga akan menjadi lebih baik lagi.
Semoga
Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan karunianya kepada kita semua, dan
akhirnya mudah-mudahan makalah ini walaupun sederhana dapat bermanfaat bagi
para pembaca makalah yang telah kami susun ini.
Amiin ya robbal ‘alamin.
Padangsidimpuan, Nopember 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................ i
DAFTAR ISI............................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN.......................................................................... 1
BAB II
PEMBAHASAN............................................................................ 2
A. Pengertian Kufur.............................................................................. 2
B. Pengertian Thaghut.......................................................................... 5
C. Kufur kepada Thaghut dan Beriman kepada Allah......................... 7
BAB III PENUTUP.................................................................................... 10
A. Kesimpulan...................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA................................................................................. 11
BAB I
PENDAHULUAN
Sifat
kufur terhadap thagut yaitu dengan meyakini batilnya ibadah kepada selain
Allah, meninggalkan dan membencinya, mengkafirkan ahlinya serta memusuhi
mereka. Adapun makna iman kepada Allah yaitu meyakini bahwa Allah adalah
sesembahan yang berhak disembah semata, tidak ada sesembahan selainNya.
Mengikhlashkan seluruh ibadah hanya untuk Allah dan menafikan setiap sesembahan
selainNya. Mencintai dan loyal terhadap orang-orang yang bertauhid, serta benci
dan memusuhi orang-orang musyrik.
Perintah
kufur terhadap thaghut dan iman kepada Allah adalah inti dari ajaran semua
rasul dan pokok dari Islam. Dua hal ini adalah landasan utama diterimanya amal
shalih, dan keduanyalah yang menentukan status seseorang apakah dia itu muslim
atau musyrik, Allah ta’ala berfirman :
Iw on#tø.Î) Îû ÈûïÏe$!$# ( s% tû¨üt6¨? ßô©9$# z`ÏB ÄcÓxöø9$# 4 `yJsù öàÿõ3t ÏNqäó»©Ü9$$Î/ -ÆÏB÷sãur «!$$Î/ Ïs)sù y7|¡ôJtGó$# Íouróãèø9$$Î/ 4s+øOâqø9$# w tP$|ÁÏÿR$# $olm; 3 ª!$#ur ììÏÿx îLìÎ=tæ ÇËÎÏÈ
Artinya: Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama
(Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.
karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah,
Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang
tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.(QS.
Al-Baqarah:256)
Dalam
makalah ini kami akan membahas tentang pengertian kufur, pengertian thaghut,
dan kufur kepada thaghut dan Beriman kepada Allah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kufur
Kufur adalah
kebalikan daripada iman. Dari segi lughat “kufur” artinya menutupi. Orang yang
bersikap ‘kufur’ disebut kafir, yaitu orang yang menutupi hatinya dari hidayah
Allah. Malam juga disebut ‘kafir’ karena malam menutupi orang dan benda-benda
lain dengan kegelapannya[1]
Dari segi syara’
kufur adalah : Kufur Akidah, ialah mengingkari akan apa yang wajib diimani,
seperti iman kepada Allah, iman kepada Rasul, iman kepada Hari Akhirat, iman
kepada Qodo dan Qodar, dan lain-lain. Firman Allah dalam surat an-Nisa / 4 :
136
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä (#qãYÏB#uä «!$$Î/ ¾Ï&Î!qßuur É=»tFÅ3ø9$#ur Ï%©!$# tA¨tR 4n?tã ¾Ï&Î!qßu É=»tFÅ6ø9$#ur üÏ%©!$# tAtRr& `ÏB ã@ö6s% 4 `tBur öàÿõ3t «!$$Î/ ¾ÏmÏFs3Í´¯»n=tBur ¾ÏmÎ7çFä.ur ¾Ï&Î#ßâur ÏQöquø9$#ur ÌÅzFy$# ôs)sù ¨@|Ê Kx»n=|Ê #´Ïèt/ ÇÊÌÏÈ
Artinya:
136. Wahai orang-orang yang beriman,
tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah
turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya.
Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya,
rasul-rasul-Nya, dan hari Kemudian, Maka Sesungguhnya orang itu telah sesat
sejauh-jauhnya. (Q.S.An-Nisa’ Ayat 136).
Dalam
kufur akidah pun ada dua macam, yaitu kufur asli dan kufur setelah beriman:[2]
1.
Kufur asli yakni
orang belum pernah beriman ia menganut ajaran atau kepercayaan yang selain
Islam. Kita wajib untuk mengajak orang tersebut untuk beriman kepada Allah dan
menganut agama Islam, tetapi tidak boleh mengancam atau memaksa mereka untuk
menyembah Allah dan memaksa mereka menganut Islam karena keimanan adalah hanya
hidayah Allah yang diberikan kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya. Bahkan
rasul pun tak dapat membuat pamannya Abu Thalib untuk beriman kepada Allah dan
Rasul-Nya. Seperti yang tersebut dalam surat al-Qashash / 28 : 56 :
y7¨RÎ) w ÏöksE ô`tB |Mö6t7ômr& £`Å3»s9ur ©!$# Ïöku `tB âä!$t±o 4 uqèdur ãNn=÷ær& úïÏtFôgßJø9$$Î/ ÇÎÏÈ
Artinya : “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi
petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada
orang yang dikehendaki-Nya”.
Dari ayat di atas,
dapat disimpulkan bahwa walaupun Nabi Muhammad seorang Rasul yang sangat
dikasihi Allah, tetapi beliau tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang
dicintainya (pamannya / Abi Thalib), karena hidayah akan keimanan dalam hati
hanyalah milik Allah SWT. Allahlah yang berhak memberi petunjuk kepada
hamba-hambanya yang Dia kehendaki.
2.
Murtad yaitu
orang yang telah beriman dengan agama Islam, lalu ia keluar dari iman itu
dengan memeluk agama lain. Kufur akidah yang seperti ini dapat menyebabkan
orang kekal dalam neraka. Jadi, kufur akidah ialah tidak beriman kepada apa
yang dengan jelas dan pasti sudah ditetapkan sebagai ajaran agama, seperti
tidak beriman kepada rukun-rukun iman yang enam perkara itu. Juga orang dapat
menjadi kafir akidah karena mengingkari kewajiban agama yang telah pasti
ketetapannya seperti mengingkari wajib shalat, wajib puasa, dan lain
sebagainya.
Adapun
pengertian kufur yang diambil dari Ensiklopedi Islam, yaitu :
Al-Kufr
(tertutup) atau tersembunyi, mengalami perluasan makna menjadi “ingkar” atau
tidak percaya, ketidakpercayaan kepada Tuhan. Kata kafir mengisyaratkan usaha
keras untuk menolak bukti-bukti kebenaran Tuhan, yakni sebuah kehendak untuk
mengingkari Tuhan, sengaja tidak mensyukuri kehidupan dan mengingkari wahyu.
Berkata
Izzuddin bin Abdissalam, bahwa ada tiga hal yang menyebabkan seseorang mukmin
menjadi kafir, yaitu :
1.
Beriman seperti
iman orang kafir, misalnya tidak mengakui adanya Allah Yang Maha Esa dan
kerasulan Nabi Muhammad SAW
2.
Ucapan atau
perbuatan yang hanya dilakukan oleh orang kafir, seperti membuang al-Qur’an
dengan sengaja, pergi ke Gereja untuk beribadat, atau sujud kepada berhala
3.
Mengingkari akan
apa yang jelas diketahui sebagai ajaran agama, seperti mengingkari wajib
shalat, wajib puasam, wajib haji dan sebagainya. Dan juga menghalalkan minum
khomer, berjudi, zina dan sebagainya.
Demikianlah
pengerian kufur dalam dua macamnya : kufur akidah dan kufur amaliyah yang
disebut juga kufur nikmat.
Dalam
al-Qur’an istilah kafir mempunyai pelbagai bentuk dan manifestasinya, yaitu :[3]
1.
Kafir ingkar,
yaitu orang yang mengingkari kebenaran ajaran al-Qur’an, baik hal itu disadari
sebagai suatu kebenaran atau belum disadarinya.
2.
Kafir inad,
yaitu orang yang tidak mau menerima kebenaran, walaupun ia menyadari bahwa itu
adalah kebenaran.
3.
Kafir juhud,
yaitu orang yang mengingkari kebenaran, sedangkan ia tahu bahwa itu adalah
benar.
4.
Kafir nifaq,
yaitu orang yang pura-pura menampakkan kebaikan, tetapi di dalam hatinya berisi
kejahatan. Secara lahiriyah nampak Islam, tetapi hakikat isi hatinya
mengingkari kebenaran ajaran Islam.
5.
Kafir harbi,
artinya kata harbi berlaku dalam hukum perang. Hal ini terjadi jika pihak musuh
orang kafir yang dihadapinya belum menyerahkan diri atau belum mau menerima
perdamaian atau perjanjian dengan kaum muslimin.
6.
Kafir zimmi,
arti kata zimmi yaitu tanggungan kaum muslimin. Hal ini berlaku dalam wilayah
yang dikuasai oleh perdamaian atau perjanjian yang diberikan oleh kaum muslimin.
B.
Pengertian Thaghut
Thagut secara umum:
Setiap yang diibadahi selain Allah dan ridha dengannya baik bentuknya
diibadahi, diikuti maupun ditaati selain ketaatan pada Allah dan rasulNya maka
dia adalah thagut. [4]
Thagut-thagut
itu banyak, pembesarnya ada lima:[5]
1.
Syaithan yang menyeru pada
ibadah selain Allah.
Dalilnya adalah firman
Allah ta’ala,
* óOs9r& ôygôãr& öNä3ös9Î) ûÓÍ_t6»t tPy#uä cr& w (#rßç7÷ès? z`»sÜø¤±9$# ( ¼çm¯RÎ) ö/ä3s9 Arßtã ×ûüÎ7B ÇÏÉÈ
Artinya:“ Bukankah Aku
telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan?
Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu.” (QS Yasin: 60)
2.
Hakim menyimpang yang merubah
hukum-hukum Allah
Dalilnya firman Allah ta’ala,
öNs9r& ts? n<Î) úïÏ%©!$# tbqßJãã÷t öNßg¯Rr& (#qãYtB#uä !$yJÎ/ tAÌRé& y7øs9Î) !$tBur tAÌRé& `ÏB y7Î=ö6s% tbrßÌã br& (#þqßJx.$yÛtFt n<Î) ÏNqäó»©Ü9$# ôs%ur (#ÿrâÉDé& br& (#rãàÿõ3t ¾ÏmÎ/ ßÌãur ß`»sÜø¤±9$# br& öNßg¯=ÅÒã Kx»n=|Ê #YÏèt/ ÇÏÉÈ
Artinya: “Apakah kamu tidak memperhatikan
orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan
kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim
kepada thaghut , padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan
syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.”
(QS An Nisa’: 60)
3.
Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah
Dalilnya firman Allah ta’ala,
!4 `tBur óO©9 Oä3øts !$yJÎ/ tAtRr& ª!$# y7Í´¯»s9'ré'sù ãNèd tbrãÏÿ»s3ø9$# ÇÍÍÈ
Artinya: “Barangsiapa yang tidak memutuskan
menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang
kafir.” (QS Al Ma’idah: 44)
4.
Orang yang mengklaim mengetahui ilmu ghaib selain Allah
Dalilnya firman Allah,
ãNÎ=»tã É=øtóø9$# xsù ãÎgôàã 4n?tã ÿ¾ÏmÎ7øxî #´tnr& ÇËÏÈ wÎ) Ç`tB 4Ó|Ós?ö$# `ÏB 5Aqߧ ¼çm¯RÎ*sù à7è=ó¡o .`ÏB Èû÷üt/ Ïm÷yt ô`ÏBur ¾ÏmÏÿù=yz #Y|¹u ÇËÐÈ
Artinya:“(Dia adalah
Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada
seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka
sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di
belakangnya.” (QS Jin: 26-27)
5.
Yang disembah selain Allah dan dia ridha dengan ibadah tersebut.
Dalilnya firman Allah,
* `tBur ö@à)t öNåk÷]ÏB þÎoTÎ) ×m»s9Î) `ÏiB ¾ÏmÏRrß y7Ï9ºxsù ÏmÌøgwU zO¨Yygy_ 4 Ï9ºxx. ÌøgwU tûüÏJÎ=»©à9$# ÇËÒÈ
Artinya:“Dan barangsiapa di antara mereka,
mengatakan: “Sesungguhnya Aku adalah tuhan selain daripada Allah”, maka orang
itu Kami beri balasan dengan Jahannam, demikian Kami memberikan pembalasan
kepada orang-orang zalim.” (QS Anbiya’: 29)
C.
Kufur kepada Thaghut dan Beriman Kepada Allah
Bentuk kufur kepada thaghut-thaghut itu, engkau
meyakini batilnya menyembah selain Allah, meninggalkan ibadah kepada selain
Allah, membenci ibadah kepada selain Allah, meng-kufur-i orang-orang yang
menyembah kepada selain Allah dan memusuhi mereka.[6]
Segala sesuatu yang diikuti, ditaati, dimintai
keputusan hukum selain dari Allah baik ia dari golongan syetan, manusia yang
masih hidup maupun yang sudah mati, binatang, benda-benda mati seperti batu,
pohon atau planet (bintang), baik disembah dengan mengorbankan binatang,
berdo’a kepadanya, atau shalat kepadanya, maka ia menjadi thaghut yang disembah
selain dari Allah. Adapun orang yang mentaati, mengikuti dan meminta putusan
hukum kepada selain Allah, maka ia menjadi hamba thaghut.
Iman kepada thaghut terjadi karena berpaling dari
salah satu bentuk ibadah kepada Allah atau karena berpaling dari meminta
keputusan hukum kepada-Nya. Dan kufur kepada thaghut terjadi dengan cara
meninggalkan ibadah kepadanya, meyakini kebathilannya, tidak meminta keputusan
hukum kepadanya, memusuhi hamba thaghut, mengkafirkan dan memerangi mereka.
öNèdqè=ÏG»s%ur 4Ó®Lym w cqä3s? ×puZ÷GÏù tbqà6tur ß`Ïe$!$# ¼ã&#à2 ¬! 4 ÂcÎ*sù (#öqygtGR$# cÎ*sù ©!$# $yJÎ/ cqè=yJ÷èt ×ÅÁt/ ÇÌÒÈ
Artinya:“Dan perangilah mereka,
supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah.“ (al-Anfal:39).
Maka kufur terhadap thaghut adalah rukun pertama di
antara rukun tauhid, berdasarkan kepada dua hal:[7]
Pertama, berdasarkan pada nash-nash syara’ yang mendahulukan
penyebutan kufur terhadap taghut daripada iman kepada Allah. Demikian juga
dalam ucapan syahadat tauhid, laa ilaha illallah. Dalam ucapan itu lebih
didahulukannya penafian terhadap ilah bisa difahami sebagai bentuk kufur
terhadap thaghut lebih dikedepankan daripada penetapan (itsbat) yang bermakna
iman kepada Allah.
Kedua, dan inilah yang lebih penting, bahwa iman dan
amal shalih lainnya apabila tidak disertai dengan kekufuran terhadap thaghut
manjadi tidak ada manfaatnya bagi pelakunya. Seorang yang beriman kepada Allah
dan juga beriman kepada thaghut maka ia seperti orang yang membawa sesuatu dan
lawannya dalam waktu yang sama, maka akibatnya pelaku itu tidak mendapatkan
manfaat apa-apa dari imannya dan dari amal shalih yang dilakukannya sampai ia
mengingkari thaghut. Maka apabila seseorang berpaling dari ketaatan kepada
Rasulullah saw, dan menolak untuk mengikutinya, maka ia termasuk golongan orang
kafir.
Seseorang tidak akan menjadi mukmin kecuali ia
bertahkim kepada Rasulullah saw. Ibnu al-Qayyim berkata ketika menafsirkan
ayat; Maka demi Tuhanmu, mereka (pada
hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara
yang mereka perselisihkan (an-Nisa’:65).
Allah bersumpah dengan diri-Nya sendiri yang Maha
Suci, sumpah yang digunakan untuk menekankan penafian iman seseorang sehingga
mereka berhukum kepada Rasulullah di dalam setiap persoalan yang terjadi di
antara mereka, baik yang bersifat ushul
(prinsip) maupun furu’ (cabang),
dalam hukum syara’, tempat kembali,
seluruh sifat dan lain-lainnya. Dan tidak ditetapkan adanya iman kalau hanya
bersedia meminta keputusan kepada Rasulullah sehingga di dalam jiwa mereka
tidak ada perasaan berat dan hati. Sebaliknya hati mereka terasa lapang,
senang, puas, dan menerima keputusan itu dengan sepenuh hati. Dan tidak
ditetapkan adanya iman itu sehingga ia menerima keputusan rasul dengan penuh
keridlaan, penyerahan diri, tidak ada keinginan untuk membantah dan tidak ingin
berpaling dari keputusan itu.
Adapun bentuk beriman kepada Allah, engkau meyakini
bahwa Allah adalah Tuhan yang disembah satu-satunya yang tidak ada sekutu
bagiNya, engkau mengikhlaskan seluruh ibadah hanya untuk Allah, engkau
menafikan semua sembahan selain Allah, engkau cinta dan setia kepada
orang-orang yang bertauhid serta engkau membenci para pelaku kesyirikan dan
memusuhi mereka.[8]
Iman Kepada Allah SWT
adalah mempercayai atau meyakini dalam hati sanubari, diikrarkan dengan lisan,
dan dibuktikan dengan perbuatan amal saleh.
Menyembah atau beribadah kepada Allah dapat dilaksanakan
apabila tercetus rasa cinta yang suci kepada Allah dan rela (ikhlas)
menundukkan diri serendah-rendahnya kepada-Nya. Seseorang hamba itu disifatkan
sedang menyembah Allah apabila dia menyerahkan seluruh jiwa raga kepada Allah,
bertawakkal kepada Allah, berpegang teguh kepada ajaran-ajaran Allah, berpaut
kepada ketentuan Allah, meminta serta memulang (menyerah) sesuatu hanya kepada
Allah, berjinak-jinak dengan Allah dengan cara sentiasa mengingati-Nya,
melaksanakan segala syariat Allah dan memelihara segala perlakuan menurut
cara-cara yang di ridhai Allah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kufur adalah kebalikan daripada iman. Dari segi
lughat “kufur” artinya menutupi. Orang yang bersikap ‘kufur’ disebut kafir,
yaitu orang yang menutupi hatinya dari hidayah Allah.
Thagut secara umum: Setiap yang diibadahi selain
Allah dan ridha dengannya baik bentuknya diibadahi, diikuti maupun ditaati
selain ketaatan pada Allah dan rasulNya maka dia adalah thagut.
Bentuk kufur kepada thaghut-thaghut
itu, engkau meyakini batilnya menyembah selain Allah, meninggalkan ibadah
kepada selain Allah, membenci ibadah kepada selain Allah, meng-kufur-i
orang-orang yang menyembah kepada selain Allah dan memusuhi mereka.
Adapun bentuk beriman kepada Allah, engkau meyakini
bahwa Allah adalah Tuhan yang disembah satu-satunya yang tidak ada sekutu
bagiNya, engkau mengikhlaskan seluruh ibadah hanya untuk Allah, engkau
menafikan semua sembahan selain Allah, engkau cinta dan setia kepada
orang-orang yang bertauhid serta engkau membenci para pelaku kesyirikan dan
memusuhi mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Asmuni, Yasran. 1993. Ilmu Tauhid. Jakarta:
Rajawali perss.
Manzur, Ibnu. 1994. Lisan
al-Arab. Beirut: Dar al-fikr.
Rahman Fazlur. 1996.Tema-tema
Pokok Al-Qur’an, (Mayor Themes of The Qur’an), Terjemahan Anas
Mahyuddin. Bandung: Pustaka.
Syaikh Said bin Ali bin
Wahf Al-Qatani. 2005 Kapan Manusia
Menjadi Kafir?. Solo: Pustaka Al-'Alaq.
Zainuddin. 1992. Ilmu
Tauhid Lengkap. Jakarta: Rineka Cipta.
[1]
Zainuddin, Ilmu Tauhid Lengkap, (Jakarta: Rineka Cipta, 1992), hal 156
[2]
Ibid, hal. 127
[3]
Syaikh Said bin Ali bin Wahf Al-Qatani, Kapan
Manusia Menjadi Kafir?,(Solo: Pustaka Al-'Alaq, 2005), hal.55.
[4]
Ibnu Manzur, Lisan al-Arab, (Beirut: Dar al-fikr, 1994), hal. 273
[5]
Fazlur Rahman, Tema-tema Pokok Al-Qur’an, (Mayor Themes of The Qur’an),
Terjemahan Anas Mahyuddin, (Bandung: Pustaka, 1996), hal. 189
[6]
Drs H.M Yasran Asmuni, Ilmu Tauhid, (.Jakarta: Rajawali perss, 1993), hal
98
[7]Ibid, hal. 100
[8]
Ibid, hal. 99
Tidak ada komentar:
Posting Komentar