.arrow { font-size: 18px; font-family: serif; font-weight: 900; } .readmore-link { margin-top: 20px; border-bottom: 1px solid gainsboro; margin-left: 250px; }
SELAMAT DATANG DI BLOG HOLONG MARINA COMPUTER/ INANG GROUP CORPORATION

RAJA MAKALAH

RAJA MAKALAH

Kamis, 08 Desember 2016

Pembagian Hadis Berdasarkan Kualitas Sanad dan Matan-nya



BAB I
A.        Latar Belakang
Pada awalnya rasulullah SAW melarang sahabat untuk menulis hadits dikawatirkan bercampur baur dengan Al-Qur’an. Perintah untuk melukiskan hadits pertama kali oleh khalifah Umar Bin Abdul Aziz. Sedangkan ulama yang pertama kali mengumpulkan hadits adalah Arraby Bin Sobiy dan Said Bin Abi Rabah, akan tetapi pengumpulan hadits tersebut masih acak (tercampur antara hadits  shahih dengan hadits dha’if.
Sebagian orang bingung melihat jumlah hadits yang banyak dan beragam, tetapi kebingungan itu kemudian menjadi hilang setelah melihat
pembagian hadits yang ditinjau dari berbagai segi.
Hadits memiliki beberapa cabang danmasing masing memiliki pembahasan tersendiri. Dalam makalah ini akan dikemukakan pembagian hadits ditinjau dari kualits dan kuantitas parawinya.

B.         Pembagian Hadis Berdasarkan Kualitas Sanad dan Matan-nya
Ditinjau dan segi kualitas sanad dan matan-nya, atau berdasarkan kepada kuat dan lemahnya, Hadis terbagi menjadi dua golongan, yaitu: Hadis Maqbul dan Hadis Mardud.[1]
Yang dimaksud dengan Hadis Maqbul adalah Hadis yang memenuhi syarat-syarat qabul, yaitu syarat untuk dapat diterima sebagai darn dalam perumusan hukum atau untuk beramal dengannya. Hadis Maqbul ini terdiri atas Hadis Shahih dan Hadis Hasan. Sedangkan yang dimaksud dengan Hadis Mardud adalah Hadis yang tidak memenuhi syarat-syarat qabul, dan Hadis Mardud dinamai juga dengan Hadis Dha’if.[2]
1.      Hadis Shahih
a.       Pengertian dan Kriterianya.
Shahih secara etimologi adalah lawan dan saqim (sakit). Sedangkan dalam istilah Ilmu Hadis, Hadis Shahih berarti:[3] 



[1] Shubhi al-Shalih, “Ulum al-Hadist wa Mushthalahuhu (Beirut : Dar al-‘Ilm li al-Malayin), 1973), h 141: Ajjaj al-Khatib, Ushul al-Hadist, h. 303.
[2] Shubhi al-Shalih. Ulum al-Hadits h. 141; ‘Ajjaj aI-Khathib, Ushul al-Hadits, h. 303.
[3] Al-Thahhan, Taisir, h. 33

Tidak ada komentar:

Posting Komentar