.arrow { font-size: 18px; font-family: serif; font-weight: 900; } .readmore-link { margin-top: 20px; border-bottom: 1px solid gainsboro; margin-left: 250px; }
SELAMAT DATANG DI BLOG HOLONG MARINA COMPUTER/ INANG GROUP CORPORATION

RAJA MAKALAH

RAJA MAKALAH

Minggu, 04 Desember 2016

KELEMBAGAAN DAKWAH DALAM MASYARAKAT DAN NILAI-NILAI DASAR DAKWAH



KELEMBAGAAN DAKWAH DALAM MASYARAKAT
DAN NILAI-NILAI DASAR DAKWAH
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
KELOMPOK 3
                                    NAMA                        : SITI KHOLIJAH
                                    NIM                            : 14 304 0009

DOSEN PEMBIMBING :
Dr. SHOLEH FIKRI, M.Ag
NIP. 196606 06 200212 1 003


JURUSAN KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM
FAKULTAS DAKWAK DAN ILMU HUKUM
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
PADANGSIDIMPUAN
2016





KATA PENGANTAR
Puji dan puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT, karena atas rahmat, hidayah, dan inayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah bahasa Indonesia ini sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Tak lupa pula, penulis kirimkan salam dan salawat kepada junjungan kita semua, Rasulullah Muhammad SAW, keluarga, dan seluruh sahabatnya.
Makalah yang kami susun ini berjudul  Kelembagaan Dakwah dalam Masyarakat dan niai-nilai dasar dakwah. Makalah ini hadir untuk memenuhi tugas bahasa Indonesia yang diberikan oleh Dosen di kampus. Banyak pihak yang telah membantu dalam proses penyelesaian makalah ini. Olehnya itu, kami ucapkan banyak terimakasih. Kami menyadari, bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, olehnya itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca sekalian.
Besar harapan kami, dengan hadirnya makalah ini dapat memberikan sumbangsih yang berarti demi kemajuan ilmu pengetahuan bangsa.



Padangsidimpuan,  Oktober 2016


Penulis


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR..............................................................................        i
DAFTAR ISI..............................................................................................        ii
BAB I PENDAHULUAN.........................................................................        1
A.    Latar Belakang.................................................................................        1
BAB II PEMBAHASAN...........................................................................        2
A.    Nilai-Nilai Dasar Dakwah................................................................        2
B.     Pelembagaan Dakwah......................................................................        3
C.     Peran Lembaga Dakwah dalam Masyarakat ...................................        8
D.    Konsep dan Tujuan Dakwah Pengembangan Masyarakat Islam .... 9
BAB III PENUTUP...................................................................................        11
A.    Kesimpulan......................................................................................        11
DAFTAR PUSTAKA
 




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dakwah merupakan suatu yang sangat urgen bagi keberlangsungan agama Islam sebab dakwah Islamiyah telah dilaksanakan oleh Nabi dan diteruskan oleh para sahabat beliau wafat, khalifah, dan akhirnya diikuti oleh para ulama yang notabenenya pewaris Nabi. Berkembangnya Islam sampai saat ini, tidak dapat dipungkiri bahwa itu semua berkat adanya aktivitas dakwah Islamiyah yang dilakukan oleh para juru dakwah dan para ulama yang dengan semangat dan keikhlasannya mengembangkan agama Islam kepada mereka yang belum memeluk agama Islam.
Menyiarkan suatu agama harus dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga kegiatan dakwah untuk menyiarkan agama tersebut dapat diterima dan dipeluk oleh umat manusia dengan kemauan dan kesadaran hatinya, bukan dengan paksaan dan ikut-ikutan saja. Suatu agama tak akan tegak tanpa adanya dakwah, suatu ideologi atau aliran tidak akan tersebar dan tersiar tanpa adanya kegiatan untuk menyiarkannya. Rusaknya suatu agama adalah karena pemeluknya meninggalkan dakwah.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Nilai-Nilai Dasar Dakwah
a.       Definisi Dakwah
Definisi mengenai dakwah, telah banyak dibuat para ahli, di mana masing-masing definisi tersebut saling melengkapi. Walaupun berbeda susunan redaksinya, namun maksud dan makna hakikinya sama.[1]
Secara harfiah (etimologi) kata dakwah mengandung arti antara lain: ajakan, panggilan, seruan, permohonan (do’a), pembelaan, dan lain sebagainya.[2] Secara konseptual, dakwah diarahkan pada usaha merubah sikap beragama dari masyarakat penerima dakwah dan dalam pelaksanaannya dakwah dilakukan dengan jiwa tulus serta ikhlas. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat Al-Qur’an yang menggambarkan idealisme dakwah yang bertujuan agar manusia mengikuti jalan lurus yang telah digariskan oleh Allah SWT, sehingga mereka selamat dalam kehidupan dunia dan akhirat.[3]
b.      Elemen-elemen Dakwah
Dalam suatu aktivitas dakwah yang berupa ajakan, melahirkan suatu proses penyampaian, paling tidak terdapat beberapa elemen yang harus ada. Elemen-elemen atau unsur-unsur dakwah tersebut adalah:
-          Subjek Dakwah
-          Metode Dakwah
-          Media Dakwah
-          Materi Dakwah
-          Objek Dakwah[4]
-          Urgensi Dakwah
Setiap penyelenggaraan dakwah harus mempunyai tujuan. Tanpa adanya tujuan tertentu yang harus diwujudkan, maka penyelenggaraan dakwah tidak mempunyai arti apa-apa.[5] Secara umum tujuan dakwah adalah terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan hidup manusia di dunia dan di akhirat yang diridhai oleh Allah. Adapun tujuan dakwah, pada dasarnya dapat dibedakan dalam dua macam tujuan, yaitu:
1.      Tujuan Umum, meliputi: nilai-nilai atau hasil akhir yang ingin dicapai atau diperoleh oleh keseluruhan aktivitas dakwah.
2.      Tujuan Khusus, meliputi: mengajak umat manusia yang telah memeluk Islam untuk selalu meningkatkan taqwanya kepada Allah; membina mental agama (Islam) bagi kaum yang masih muallaf; dll.
c.       Materi Ajaran Dakwah
Banyak hal yang dapat dimasukkan dalam materi ajaran Islam, namun dalam pengertian ini materi ajaran Islam memiliki kesamaan dengan struktur ajaran Islam itu sendiri yaitu akidah, syariat dan akhlak. Hal ini menandakan bahwa Islam merupakan ajaran yang universal dan komprehensif, dibandingkan dengan ajaran yang lampau.
-          Akidah
-          Nilai, Moral, dan Etika
-          Syariat
-          Hubungan Akidah, Syariat, dan Akhlak
-          Akhlak[6]

B.     Pelembagaan Dakwah
Lembaga adalah badan (organisasi) yang tujuannya melakukan suatu penyelidikan keilmuan atau melakukan suatu usaha.[7] Sedangkan pengorganisasian adalah seluruh proses pengelompokan orang-orang, alat-alat, tugas-tugas, tanggung jawab dan wewenang sedemikian rupa sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai suatu kesatuan dalam rangka mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.
Pengorganisasian atau al-thanzhim dalam pandangan Islam bukan semata-mata merupakan wadah, akan tetapi lebih menekankan bagaimana pekerjaan dapat dilakukan secara rapi, teratur, dan sistematis. Hal ini sebagaimana diilustrasikan dalam surat Ash-Shaff: 4
¨bÎ) ©!$# =Ïtä šúïÏ%©!$# šcqè=ÏG»s)ムÎû ¾Ï&Î#Î6y $yÿ|¹ Oßg¯Rr(x. Ö`»uŠ÷Yç/ ÒÉqß¹ö¨B ÇÍÈ  
Artinya :4. Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.
Pada proses pengorganisasian ini akan menghasilkan sebuah rumusan struktur organisasi dan pendelegasian wewenang dan tanggung jawab. Jadi, yang ditonjolkan adalah wewenang yang mengikuti tanggung jawab, bukan tanggung jawab yang mengikuti wewenang.
Tugas bagi para da’i adalah merancang sebuah struktur organisasi yang memungkinkan mereka untuk mengerjakan program dakwah secara efektif dan efisien untuk mencapai sasaran-sasaran dan tujuan-tujuan organisasi. Ada dua poin yang harus diperhatikan dalam pengorganisasian, yaitu:
1.      Organizational Design [desain organisasi]
2.      Organizational structure [struktur organisasi
Struktur organisasi [organizational structure] adalah kerangka kerja formal organisasi yang dengan kerangka itu tugas-tugas jabatan dibagi-bagi, dikelompokkan, dan dikoordinasikan. [The way in which an organization’s activities are divided organized, and coordinated].
Jadi, pengorganisasian dakwah itu pada hakikatnya adalah sebagai tindakan pengelompokan, seperti subjek, objek dakwah, dan lain-lain.[8]
a.       Pola-Pola Lembaga Dakwah
Dakwah senantiasa berhadapan dengan berbagai tantangan yang tidak ringan. Karena itu, agar dakwah dapat berjalan dan tujuan dakwah tercapai, maka diperlukan strategi yang tepat demi kelancaran dan keberhasilan usaha dakwah tersebut.[9]
Berikut bentuk atau pola organisasi dakwah yang dapat diterapkan demi kelancaran dan keberhasilan dakwah.
1)      Spesialisasi Kerja
Manajemen spesialisasi kerja diartikan sebagai tingkat kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan yang ditekuninya, dan tugas-tugas organisasi dibagi menjadi pekerjaan-pekerjaan terpisah. “pembagian kerja”. Hakikat spesialisasi kerja adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh seorang individu akan menjadi lebih baik jika pekerjaan tersebut dipecah-pecah menjadi sejumlah langkah, dan tiap langkah diselesaikan oleh seorang individu yang berlainan. [10]
Di samping itu, yang juga penting adalah pelatihan bagi para da’i untuk memperjelas spesialisasinya agar lebih efisien dan lebih mudah dalam melatih dan mengarahkannya untuk melakukan tugasnya dari sudut pandang organisasi. Spesialisasi kerja ini  juga merupakan sebuah mekanisme pengorganisasian sekaligus merupakan sumber produktivitas para da’i.[11]
2)      Departementalisasi Dakwah
Setelah unit kerja dakwah dibagi-bagi melalui spesialisasi kerja, maka selanjutnya diperlukan pengelompokan pekerjaan-pekerjaan yang diklasifikasikan melalui spesialisasi kerja, sehingga tugas yang sama atau mirip dapat dikelompokkan secara bersama-sama, sehingga dapat dikoordinasikan.  Namun perlu diperhatikan, bahwa masing-masing kegiatan individu tersebut saling mengisi dan berhubungan sebagai suatu tim yang sama pentingnya dan masing-masing tidak lepas dari kerja sam tim [team work].
Pada tataran ini, secara historis pengelompokan kegiatan kerja dakwah adalah menurut fungsi yang dilakukan atau departementalisasi fungsional. Kelebihan atau keuntungan dari departementalisasi dakwah adalah akan memperoleh efisiensi dan mempersatukan orang-orang yang memiliki keterampilan-keterampilan, pengetahuan, dan orientasi yang sama ke dalam unit-unit yang sama.[12]
3)      Rantai Komando
Rantai komando adalah sebuah gariss wewenang yang tidak terputus yang membentang dari tingkat atas organisasi terus sampai tingkat paling bawah dan menjelaskan hasil kerja dakwah ke departemen masing-masing. Rantai ini akan memberikan sebuah kemudahan bagi para da’i untuk menentukan siapa yang harus dituju jika mereka menemui permasalahan dan juga kepada siapa da’i tersebut bertanggung jawab. Dalam rantai komando ini tidak terlepas dari tiga konsep, yaitu:
-          Wewenang
-          Tanggung jawab; dan
-          Komando
4)      Rentang Kendali
Rentang kendali merupakan konsep yang merujuk pada jumlah bawahan yang dapat disupervisi oleh seorang manajer secara efisien dan efektif. Urgensinya, konsep rentang kendali dalam pengorganisasian dakwah ini karena dapat menentukan jumlah tingkatan dan kuantitas manajer yang dimiliki oleh organisasi dakwah tersebut.
Para manajer dakwah perlu memperhatikan mengenai rentang kendali yang lebih luas manakala para pelaku dakwah [da’i] dapat professional mengenal profesi mereka lebih mendalam dan intens. Penggunaan rentang kendali yang lugas dan konsisten ini dapat mengurangi pembengkakan biaya, menekan overhead, mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan keluwesan, dan mendekatkan mad’u.[13]
5)      Sentralisasi dan Desentralisasi
Sentralisasi diartikan sebagai kadar sampai di mana pengambilan keputusan terkonsentrasi pada hierarki/ tingkat atas organisasi. Konsep ini hanya menyangkut pada wewenang formal, yaitu hak-hak yang inhern dalam posisi seseorang. Sementara desentralisasi adalah pengertian terbalik dalam artian pengalihan wewenang untuk membuat keputusan ke tingkat yang lebih rendah dalam suatu organisasi.
Kedua konsep tersebut secara aplikatif bersifat relative dan absolut, sehingga dapat diterjemahkan bahwa sebuah organisasi itu tidak sepenuhnya tersentralisasi dan terdesentralisasi. Karena fungsi organisasi secara efektif akan terhambat jika semua keputusan hanya diambil oleh segelintir manajemen puncak dan mereka pun tidak dapat berfungsi secara efektif apabila semua keputusan dilimpahkan pada anggota-anggota lainnya [tingkat bawah].[14] Agar organisasi dakwah lebih fleksibel dan tanggap terhadap realitas yang terjadi dalam masyarakat [mad’u], maka para pelaku dakwah [da’i] lebih cenderung untuk melakukan desentralisasi pengambilan keputusan. Karena secara aplikatif mereka lebih dekat dan mengetahui kondisi mad’u, dengan kata lain, para da’i berdasarkan pengamatan lapangan yang bersifat empiris lebih mengetahui secara mendetail mengenai problem yang berkembang dan cara terbaik untuk pemecahannya daripada atasan.[15]
6)      Formalisasi Dakwah
Formalisasi dakwah adalah sejauh mana pekerjaan atau tugas-tugas dakwah dalam sebuah organisasi dakwah dibakukan dan sejauh mana tingkah laku, skill, dan keterampilan para da’i dibimbing dan diarahkan secara procedural oleh peraturan. Jika suatu pekerjaan diformalkan, maka pelaksanaan pekerjaan tersebut memiliki kualitas keluasan yang minim mengenai apa yang harus dikerjakan. Hal ini dimaksudkan agar para da’i diharapkan senantiasa melakukan aktivitas dakwah secara aktif dan konsisten sesuai prosedural.
Dalam sebuah organisasi dengan tingkat formalisasi yang tinggi, terdapat uraian pekerjaan yang tegas, banyak peraturan organisasi, serta prosedur yang telah dirumuskan secara jelas pula. Dari formalisasi yang tinggi ini terdapat job-description yang eksplisit, banyak aturan organisasi yang terdefinisi secara jelas yang meliputi proses kerja dalam organisasi. Sebaliknya jika formalisasi itu rendah, maka perilaku kerja cenderung untuk tidak terprogram dan para anggota lebih banyak memiliki keluasan dalam menjalankan kerja.[16]
Apabila dalam formalisasi sangat terbatas, maka aktivitas da’i akan cenderung relative tidak terstruktur dan para da’i juga akan lebih banyak memiliki kebebasan untuk berimprovisasi tentang bagaimana cara mereka melakukan pekerjaan. Betapa tidak, kebebasan seseorang untuk berekspresi dan berimprovisasi dalam tugas-tugasnya itu berbanding terbalik dengan porsi aktivitas dalam tugas yang telah terprogram sebelumnya oleh organisasi tersebut. Karena semakin besar standar sebuah organisasi, maka semakin kecil masukan yang dimiliki oleh anggota mengenai bagaimana pekerjaan itu harus diselesaikan. Pada intinya, para da’i memiliki kebebasan untuk berekspresi, berinisiatif dan berimprovisasi sepanjang masih dalam koridor aturan organisasi tersebut.[17]

C.    Peran Lembaga Dakwah dalam Masyarakat
Diketahui bahwa ruang lingkup dakwah dan sasarannya itu amat luas, sebab ia meliputi semua aspek kehidupan umat manusia, baik kehidupan jasmani maupun rohani dalam mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia maupun akhirat.
Maka untuk melaksanakan tugas mulia dan besar itu diperlukan kumpulan para da’i dalam suatu wadah organisasi dakwah agar menjadi mudah pelaksanaannya. Hal ini disebabkan karena tindakan-tindakan atau kegiatan-kegiatan dakwah dalam tugas yang lebih terperinci, serta diserahkan pelaksanaannya kepada beberapa orang yang akan mencegah timbulnya akumulasi pekerjaan hanya pada diri seseorang pelaksana saja.
Selanjutnya dengan pengorganisasian, kegiatan-kegiatan dakwah yang dirinci akan memudahkan pemilihan tenaga-tenaga yang diperlukan untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut, serta sarana atau alat yang dibutuhkan. Pengorganisasian tersebut akan mendatangkan keberuntungan berupa terpadunya berbagai kemampuan dan keahlian dari pada pelaksana dakwah dalam satu kerangka kerjasama dakwah yang semuanya diarahkan pada sasaran yang telah ditentukan.[18]
Adapun peran lainnya sebagai lembaga dakwah adalah:
-           Menebar pemikiran dan dakwah
-          Mengembangkan kemampuan SDM para kader dakwah
-          Pelembagaan yang professional dan kompeten pada bidangnya
-          Menghimpun tokoh dan pakar yang siap memberikan kontribusi dan pemikiran serta pengaruh bagi kepentingan dakwah
-          Mencetak kader-kader yang kredibel
-          Pemerkuat basis social
-          Melayani, melindungi, serta memberdayakan masyarakat.

D.    Konsep dan Tujuan Dakwah Pengembangan Masyarakat Islam
Ada beberapa konsep dan tujuan pengembangan masyarakat Islam yang dinukilkan Ibnu Khaldun di dalam karya tulisnya yaitu:
1)      Individu: Dalam pemikiran sosiologis, Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa manusia itu secara individu diberikan kelebihan. Namun secara qudroti manusia memiliki kekurangan dan kelemahan di samping kelebihan yang dimiliki. Sehingga kelebihan itu perlu dibina agar dapat mengembangkan potensi peribadi untuk dapat membangun.
2)      Ashabiyah: atau yang bisa juga disebut kekeluargaan merupakan sebuah kekuatan atas pertalian darah. Setiap patriotisme (solidaritas kekeluargaan). Sikap kekeluargaan ini jika dibina dan diarahkan kepada penanaman jiwa keagamaan maka akan menghasilkan sikap yang positif mengarah kepada sikap religius untuk menjalankan amar ma'ruf dan nahi munkar.
3)      Masyarakat Ijtima' al-Insani: dengan sikap saling membutuhkan, tolong menolong dan solidaritas maka terciptalah sistem sosial masyarakat yang tergabung dalam al-ijtima' al insani.Berkaitan dengan pengembangan masyarakat Islam maka masyarakat di sini diarahkan kepada terbentuknya masyarakat yang Islami.
4)      Negara: Negara dalam konteks ini adalah merupakan suatu wadah dan alat baik melalui pemimpin, konstitusi ataupun undang-undang untuk menciptakan tatanan masyarakat yang ideal sesuai dengan ajaran Islam.
5)      Peradaban: tujuan akhir dari pengembangan masyarakat Islam adalah terwujudnya masyarakat madani (civil society), dengan nilai-nilai peradaban yang tinggi, menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, demokratisasi, inklusivisme, independent, makmur dan sejahtera.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Keberlangsungan peradaban Islam di dunia sangat ditentukan oleh aktivitas dakwah. Seiring dengan meluasnya wilayah Islam dan dengan bertambah banyaknya umat Islam, maka kegiatan dakwah perlu diorganisir dengan baik. Hal ini terbukti dengan tumbuhnya lembaga-lembaga dakwah yang turut mensuksekan penyebaran agama Islam.
Apabila dakwah tidak terorganisir dengan baik, bukan tidak mungkin proses penyebaran Islam akan menjadi kacau. Karena setiap kemampuan dan kaehlian yang dimiliki oleh kader dakwah tidak mendapatkan tempat yang tepat. Dengan adanya lembaga dakwah, yang terdiri dari organisasi-organisasi dakwah, akan memudahkan mencapai tujuan dari dakwah itu sendiri, yakni memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.


DAFTAR PUSTAKA
Amin, Samsul Munir. 2009. Ilmu Dakwah. Jakarta: Amzah.
Hasanah, Hasyim. 2013. Pengantar Studi Islam. Yogjakarta: Penerbit Ombak.
Munir, M. dan Wahyu Ilaihi. 2009. Manajemen Dakwah. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Pimay, Awaludin. 2005. Paradigma Dakwah Humanis. Semarang: RaSAIL.
Tim Redaksi KBBI. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional Balai Pustaka




[1] Drs. Samsul Munir Amin, M.A., Ilmu Dakwah, (Jakarta: Amzah, 2009), hlm. 2
[2] Dr. H. Awaluddin Pimay, Lc., M.Ag., Paradigma Dakwah Humanis, (Semarang: RaSAIL. 2005), hlm. 13
[3] Ibid., hlm. 19
[4] Drs. Samsul Munir Amin, M.A., Op. Cit, hlm. 15
[5] Drs. Samsul Munir Amin, M.A., Op. Cit, hlm. 58
[6] Hasiym Hasanah, M.S.I., Pengantar Studi Islam, (Yogjakarta: Penerbit Ombak, 2013), hlm vii
[7] Tim Redaksi KBBI, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional Balai Pustaka, 2005), hlm. 655
[8] M. Munir, S.Ag, M.A. dan Wahyu Ilaihi, S.Ag, M.A., Manajemen Dakwah, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2009), hlm. 119
[9] Dr. H. Awaluddin Pimay, Lc., M.Ag., Op. Cit., hlm. 149
[10] M. Munir, S.Ag, M.A. dan Wahyu Ilaihi, S.Ag, M.A., Op. Cit, hlm. 121
[11] M. Munir, S.Ag, M.A. dan Wahyu Ilaihi, S.Ag, M.A., Op. Cit, hlm. 122
[12] M. Munir, S.Ag, M.A. dan Wahyu Ilaihi, S.Ag, M.A., Op. Cit, hlm. 126
[13] M. Munir, S.Ag, M.A. dan Wahyu Ilaihi, S.Ag, M.A., Op. Cit, hlm. 129
[14] M. Munir, S.Ag, M.A. dan Wahyu Ilaihi, S.Ag, M.A., Op. Cit, hlm. 129
[15] M. Munir, S.Ag, M.A. dan Wahyu Ilaihi, S.Ag, M.A., Op. Cit, hlm. 129
[16] M. Munir, S.Ag, M.A. dan Wahyu Ilaihi, S.Ag, M.A., Op. Cit, hlm. 130
[17] M. Munir, S.Ag, M.A. dan Wahyu Ilaihi, S.Ag, M.A., Op. Cit, hlm. 132
[18] Drs. Samsul Munir Amin, M.A., Ilmu Dakwah, (Jakarta: Amzah, 2009), hlm. 134

Tidak ada komentar:

Posting Komentar